Dampak Corona Lebih Dahsyat dari Krisis Keuangan Global 2008
RADARBANDUNG.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan dampak pandemi Covid-19 tak bisa dianggap sebelah mata pada perekonomian.
Bahkan, ia mengungkapkan, krisis ini lebih parah jika dibandingkan dengan krisis keuangan global pada 2008 silam.
Pada periode Januari hingga Maret 2020, arus modal keluar (capital outflows) sebesar Rp 145,28 triliun dari pasar keuangan Indonesia.
Padahal, pada masa krisis keuangan global di periode 2008 sampai 2009, arus modal yang keluar hanya Rp 67,69 triliun dan pada taper tantrum 2013 sebesar Rp 36 triliun.
“Kalau 2008 Rp 67,69 triliun dan tantrum Rp 39 triliun, Rp 145,28 triliun lebih dari 2 kali lipat dari krisis global. Ini jadi perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan bahan pertemuan kami,” ungakapnya dalam telekonferensi pers KSSK, Senin (11/5).
Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini penyebaran masih ekskalatif dan itu pun menjadi ketidakpastian dan kepanikan, baik untuk sosial dan perekonomian, khususnya investor asing. Vaksin yang belum ditemukan pun menambah ketidakpastian kapan pandemi ini berakhir.
“Indeks kepercayaan konsumen dan bisnis global juga turun, melebihi 2008. Negara berkembang juga alami arus modal global (keluar) yang masif dalam bentuk hard currency global cash,” tuturnya.
Pandemi ini memukul dua sisi sekaligus, salah satunya supply and demand, yang tentunya berpengaruh pada sisi produksi.
Hal ini pun, kata dia, mengganggu stabilitas sistem keuangan, di mana gross domestic product (produk domestik bruto) juga merosot dan terjadilah domino effect dari Covid-19, mulai dari physical distancing sampai PSBB di beberapa daerah.
“Terjadi ‘kematian’ dari beberapa aktivitas ekonomi. Ini terjadi di dua sisi sekaligus yaitu permintaan apakah itu konsumsi, investasi, ekspor-impor, serta gangguan supply yaitu produksi apakah itu sektor perdagangan, manufaktur, logistik, dan sektor yang lain. Dengan gangguan yang sangat serius, maka akan menyebabkan gangguan ekonomi dan bisa menyebabkan gangguan stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.
(jpc)