News

Dibully di Penjara, Keluarga Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Jadi Tahanan Kota

Radar Bandung - 11/05/2020, 22:28 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Dibully di Penjara, Keluarga Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Jadi Tahanan Kota
Ferdian Paleka dan dua rekannya saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5).

Dibully di Penjara, Keluarga Ferdian Paleka Cs Ajukan Penangguhan Penahanan, Jadi Tahanan Kota

RADARBANDUNG.id,BANDUNG- Melalui kuasa hukumnya, keluarga dari tiga tersangka kasus video prank “kasih makanan ke b***i BCL” berisi sampah dan batu, Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar dan M. Aidil resmi mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan ke Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Orangtua Ferdian Paleka Tidak Terima Anaknya Dibully dalam Penjara

Kuasa hukum, Rohman Hidayat mengungkapkan, Ferdian Paleka cs diajukan untuk dialihkan sebagai tahanan kota atau tidak ditahan di rumah tahanan negara.

Penangguhan dan pengalihan penahanan ini diajukan guna mengantisipasi aksi perundungan terhadap ketiganya oleh tahanan lain.

Baca Juga: Anaknya Dibully di Penjara, Orangtua Pembuat Video Prank Sembako Sampah Marah dan Lakukan Ini

Rohman berharap pengajuan dikabulkan. “Kita hari ini sudah mengajukan penangguhan dan pengalihan penahanan. Ke tahanan kota saja. Pengertian tahanan kota kan, itu tidak ditahan di rumah tahanan negara,” ungkap Rohman di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/5/2020).

Jika dikabulkan, kata Rohman, Ferdian Paleka dkk nantinya akan diawasi oleh orangtua mereka masing-masing.

“Ya, pertimbangannya pada dasarnya kejadian kemarin kan ternyata di sini juga terjadi keselamatan juga ya. Untung saja kemarin tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan ya,” ujarnya.

“Kita ajukan sebagai antisipasi kejadian kemarin dan memang hak tersangka mengajukan, apalagi dalam situasi covid seperti ini juga. Mudah-mudahan segera bisa dialihkan penahanannya,” pungkasnya.

Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Minta Maaf ke Publik: “Semoga Saya Dimaafkan”

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memastikan Ferdian Paleka dkk dalam kondisi baik setelah aksi perundungan.

Ulung mempersilakan orangtua ketiganya jika memang hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Satreskrim.

Menurutnya, pengajuan permohonan penangguhan penahanan, merupakan hak yang bisa mereka pilih.

“Silakan saja. Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan,” ungkapnya, Minggu (10/5/2020).

(bbb/ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran
Kota Bandung
Disnaker Kota Bandung Pastikan Program Padat Karya Bandung Tepat Sasaran

  RADARBANDUNG.id – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menggulirkan program padat karya yang menyasar masyarakat kurang mampu. Selain sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi, program ini juga sekaligus menjaga kebersihan lingkungan. Camat Astanaanyar, Amin Jarkasih, menjelaskan bahwa program padat karya menjadi solusi sementara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga. “Sekarang ini […]

Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini
Kota Bandung
Pelantikan Pejabat Baru, Bandung Fokus Tangani Sampah, Kemacetan, hingga Pernikahan Dini

Pemerintah Kota Bandung resmi melantik sejumlah pejabat baru, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memimpin langsung proses pelantikan tersebut dan menegaskan para pejabat yang dilantik hari ini akan langsung bekerja menangani berbagai isu strategis di Kota Bandung.

Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga
Kota Bandung
Slowpitch Dorong Kebugaran, Bandung Buka Peluang Investasi Olahraga

Pentingnya pendekatan inklusif dalam pengembangan olahraga masyarakat. Dengan menyatukan visi antara komunitas, pemerintah, dan sektor swasta, diharapkan fasilitas olahraga bisa menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis
Kota Bandung
Bandung Perkuat Pengelolaan Sampah Modern di Enam Titik Strategis

Kawasan Situsaeur dan Holis telah lebih dulu menjalankan pengolahan melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fasilitas ini mampu menangani hingga 65 ton sampah setiap harinya, mengubahnya menjadi bahan bakar alternatif untuk kebutuhan industri.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.