News

Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Besok, Cek Disini Rute dan Harga Tiketnya

Radar Bandung - 11/05/2020, 13:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

Kereta Api Luar Biasa Beroperasi Besok, Cek Disini Rute dan Harga Tiketnya

RADARBANDUNG.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020.

Hal itu menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 4/2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin (11/5).

Joni menegaskan, sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB di antaranya pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.

“Tiket dijual mulai Senin, 11 Mei 2020 di loket stasiun keberangkatan penumpang. Pemesanan dan pembelian tiket dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan, oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan,” tuturnya.

Berikut rute dan harga tiket KLB:

1.Rute Gambir-Surabaya Pasarturi PP (Lintas Utara)

Terdiri dari 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi dengan kapasitas 264 tempat duduk atau 50 persen dari total tempat duduk tersedia.
Stasiun naik/turun penumpang: St. Gambir, St. Cirebon, St. Semarang Tawang, St. Surabaya Pasarturi
Tarif terjauh: Rp 750.000 (eksekutif) dan Rp 400.000 (ekonomi).

2.Rute Gambir-Surabaya Pasarturi PP (Lintas Selatan)

Terdiri dari 4 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi dengan 264 tempat duduk.
Stasiun naik/turun penumpang: St. Gambir, St. Jogjakarta, St. Solo Balapan, St. Surabaya Pasarturi
Tarif terjauh: Rp 750.000 (eksekutif) dan Rp 450.000 (ekonomi).

3.Rute Bandung-Surabaya Pasarturi PP

Terdiri dari 3 kereta eksekutif dan 3 kereta ekonomi dengan 198 tempat duduk.
Stasiun naik/turun penumpang: St. Bandung, St. Jogjakarta, St. Madiun, St. Surabaya Pasarturi
Tarif terjauh: Rp 630.000 (eksekutif) dan Rp 440.000 (ekonomi).

Joni menjelaskan, untuk bisa membeli tiket tersebut, calon penumpang diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19.

Persyaratan di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

“Jika sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Jika sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid- 19 dua rangkap,” ujarnya.