Pungut Biaya dari Pasien BPJS, RS Melinda 2 Minta Maaf
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Manajemen Rumah Sakit (RS) Melinda mengakui adanya dua kali pungutan biaya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
Namun, Manajer SDM dan Umum RS Melinda 2 Widi Poetra mengaku, permintaan pembayaran itu terjadi karena adanya kesalahan komunikasi antara petugasnya dengan pasien.
“Kalau pungutan biaya terhadap pasien itu karena miss komunikasi saja,” ujar Widi, Senin (11/5/2020).
Dia juga menyebut pihaknya sudah mengembalikan penuh uang yang dibayarkan oleh pasien.
“Sehingga masalah pembayaran sudah diselesaikan (dikembalikan). Mohon maaf sebelumnya atas peristiwa ini,” katanya.
Ia menjelaskan, kesalahpahaman itu terjadi karena dokter berencana merawat inap pasien selama satu hari.
“Soalnya saat dikonfirmasi sama dokternya, yang rencana akan dirawat inap, ternyata pasiennya menyatakan sudah membaik,” katanya.
Baca Juga: Diduga Salahi Prosedur, Oknum RS Swasta di Bandung Pungut Biaya ke Pasien BPJS Kesehatan
Namun, penjelasannya ini berbeda dengan apa yang dikeluhkan Ismet A, keluarga pasien BPJS Kesehatan yang dimintai bayaran. Ismet menyebut permintaan bayaran itu terkait pemeriksaan laboratorium yang disebut petugas kasir RS Melinda 2 tidak dicover.
Saat dimintai penjelasan akan hal itu, Widi enggan merincinya. “Secara teknis rasanya itu saja ya,” singkatnya.
(bbb/radarbandung.id)