Bupati KBB Aa Umbara Gandeng Kejari Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Virus Corona
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung akan melakukan pendampingan penggunaan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Pemkab Bandung Barat tahun 2020 yang mencapai Rp 224 miliar.
Baca Juga: Paket Sembako “Gantung” ala Siswa SMAN 4 Cimahi di Hari Kelulusan
Pendampingan tertuang dalam MoU yang diteken Kajari Bale Bandung Paryono dan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, di Kompleks Perkantoran Pemkab KBB, Selasa (12/5/2020).
Kajari Bale Bandung, Paryono mengatakan, MoU lebih memprioritaskan dua SKPD yang bersinggungan langsung dengan penanganan Covid-19, yakni Dinkes dan Dinsos.
Baca Juga: Seorang Perempuan di Rongga KBB Meninggal, Hasil Rapid Test Sempat Reaktif Corona
“Kita lakukan penandatangan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemda KBB dengan Kejari,” ujar Paryono kepada wartawan.
Baca Juga: Bupati KBB Aa Umbara Siap Dipanggil Polisi
Paryono mengungkapkan, MoU tentang penggunaan anggaran dengan Pemda ini untuk kali pertama. Ia tidak menampik apabila di kemudian hari ada Pemda lainnya yang meminta pendampingan.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengemukakan, sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejari berkewajiban melakukan pendampingan anggaran Covid-19.
“Semua kita awasi. Semua yang ada di dua dinas ini, kita awasi dan kontrol agar lebih hati-hati,” ucapnya.
Ia menyebutkan, anggaran Covid-19 mulai terserap sejak 2 bulan lalu. Anggaran terbesar serapannya di dinas kesehatan, pengalokasiannya antara lain untuk rapid test, ruang isolasi, pengadaan Alat Pelindung Diri (ADP) serta pengadaan sembako di dinas sosial.
“Penggunaan anggaran ini menitikberatkan pada penanganan Covid-19 yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat,” katanya.
(kro)