PSBB Jabar Tidak Akan Diperpanjang
RADARBANDUNG,id- Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum membuka hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 Jabar yang menyebutkan bahwa, masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar disepakati untuk tidak diperpanjang.
Uu menyebut bahwa, PSBB akan berakhir sesuai waktu yang direncanakan sebelumnya selama 14 hari, 6-19 Mei 2020.
Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Peluang Warga Jabar Dapat Berlebaran dalam Situasi Normal
“Meski ini baru berjalan sepekan, tetapi tampaknya dari hasil rapat gugus tugas kemarin, PSBB di Jabar tidak akan diperpanjang. Banyak faktor pertimbangannya” ujar Uu di sela-sela pelepasan distribusi bantuan sosial di Garut, Selasa (12/5/2020) seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar.
Sebagaimana diketahui, dalam kesempatan berbeda, Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menyampaikan hasil evaluasi sepekan pemberlakuan PSBB Jabar. (Baca Juga: Puncak Pandemi Covid-19 di Jabar Sudah Lewat? Ini Kabar Baiknya dari Ridwan Kamil)
Selasa (12/5), Ridwan Kamil mengungkapkan jika data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit mengalami penurunan, termasuk tingkat kematian juga turun dan tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat.
Dalam keterangan resminya, Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa, tingkat kecepatan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 di Jabar saat ini juga turun, dari indeks 3 sebelum PSBB menjadi 0,86 setelah PSBB.
(ysf)