Kemenag KBB Tunggu Kepastian Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2020
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Sebanyak 1.112 calon jamaah haji asal Kab. Bandung Barat (KBB) menunggu kepastian keberangkatan.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan pelaksanaan ibadah haji 2020.
Kepala Kemenag KBB Ahmad Sanukri menjelaskan, ada tiga skema yang disiapkan pemerintah Indonesia terkait keberangkatan jamaah haji. Kemenag KBB menunggu keputusan hingga 20 Mei 2020.
Ia menjelaskan, salah satu kebijakan yang saat ini tengah ditunggu yakni mengenai keputusan resmi pemerintah Arab Saudi tentang pembukaan akses haji bagi jamaah seluruh dunia.
“Pertama adalah berangkat, artinya pemerintah Arab Saudi melakukan kebijakan untuk memberangkatkan jamaah haji seluruh dunia, dengan pertimbangan kondisi sudah normal,” jelasnya saat dihubungi Radar Bandung, Kamis (14/5/2020).
Untuk opsi kedua, jamaah haji tetap berangkat dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi. Salah satunya pembatasan kuota jamaah yang berangkat.
“Berangkat, tapi dengan beberapa pengecualian. Misalkan pembatasan kuota, seperti jadi 50 persen, kedua ada pembatasan usia, kemungkinan dibawah 50 tahun, yang berikutnya perlu ada karantina mandiri di masing-masing domisili,” urainya.
Jika pemerintah Arab Saudi pada akhirnya tidak menyelenggarakan haji tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Agama dapat menggunakan opsi ketiga, yakni mengembalikan uang pelunasan jamaah.
“Kemenag KBB siap jika seandainya harus mengembalikan uang jamaah karena itu hak mereka. Tapi uang pelunasan karena jika mengambil dari setoran awal berarti jamaah dinyatakan mengundurkan diri,” katanya.
Pihaknya berharap ada keputusan terbaik. Sebab, jika tahun ini jamaah gagal berangkat, kemungkinan besar akan terjadi penumpukan antrian keberangkatan tahun depan.
“Ternyata mungkin masih belum tuntas, sehingga sampai sekarang belum ada keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Keputusan tanggal 20 Mei, hendaknya pemerintah Arab Saudi sudah bisa memutuskan,” tandasnya.
(kro)