News

Danlanud Husein Sastranegara Pimpin Apel Siaga Satgas Gabungan Posko Covid-19

Radar Bandung - 17/05/2020, 22:21 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Danlanud Husein Sastranegara Pimpin Apel Siaga Satgas Gabungan Posko Covid-19
Danlanud Husein Sastranegara Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Bonang Bayuaji Gautama, memimpin Apel Siaga Satgas Gabungan Posko Covid-19.

Danlanud Husein Sastranegara Pimpin Apel Siaga Satgas Gabungan Posko Covid-19

RADARBANDUNG.id. BANDUNG- Bandara Husein berlakukan prosedur baru demi menjamin keselamatan penumpang dari infeksi virus Covid-19.

Baca Juga: Simak Persyaratan Calon Penumpang di Bandara Husein Sastranegara

Lanud Husein Sastranegara dan Bandar Udara Husein Sastranegara menggelar Apel Gabungan Kesiapan untuk pembukaan penerbangan maskapai di tengah pandemi Covid-19 dengan menetapkan beberapa prosedur baru untuk penumpang Bandara Husein Sastranegara selama wabah covid-19 atau virus corona, Sabtu (9/5/2020).

Apel gabungan ini dipimpin Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Bonang Bayuaji Gautama., S.E, PLT EGM Bandar Udara Husein Sastranegara Iwan Winaya Mahdar, S.T, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Husein Sastranegara dr Amriyah Suci Nurani, Kadispers Letkol Adm Ridwan Syaparudin S.E dan Dansatpom Mayor Pom Krisna Hariyanto.

Menindaklanjuti pembukaan operasional untuk penumpang bersyarat yang diinstruksikan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

“Prosedur baru ini dijalankan secara ketat dengan tahapan yang detail, oleh karena itu kami menghimbau agar calon penumpang pesawat sudah hadir di bandara 3-4 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ujar Danlanud Husein S. Kolonel Pnb Bonang Bayuaji Gautama S.E M.M

Danlanud menambahkan titik layanan keberangkatan dibatasi menjadi dua, yakni gate 4 dan gate 3 dan Pada setiap titik keberangkatan, terdapat Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19.

Penumpang harus menunjukkan tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan dan berkas wajib lainnya di posko tersebut. Kemudian penumpang lanjut mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau health alert card dan formulir penyelidikan epidemiologi di posko.

Setelah diisi berkas akan diperiksa ulang oleh anggota Kantor Kesehatan Bandara. Kalau sudah dinyatakan lengkap baru penumpang mendapat surat izin dari anggota KKP.Baru setelah itu penumpang bisa melakukan check-in di masing-masing konter dan mendapatkan boarding pass.

Pada tahapan pemeriksaan di security check poin selanjutnya, surat izin dari KKP, boarding pass dan identitas diri akan kembali diperiksa. Setelah lengkap penumpang baru bisa menuju boarding lounge.

Sementara itu PLT GM Bandar Udara Husein Sastranegara Bapak Iwan Winaya Mahdar mengatakan rangkaian prosedur ini juga dilakukan di bandara-bandara lain yang dikelola PT Angkasa Pura II dan beroperasi selama wabah corona seperti Bandara Soekarno Hatta dan Juanda dan Bandara lain di Indonesia.

(mun)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.