Hari Pertama Kerja, 41 ASN Pemkot Bandung Tercatat Bolos
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 2020, ASN di lingkungan Pemkot Bandung tercatat masuk sebanyak 99%.
Baca Juga: Mohon Maaf, Walkot Oded Belum Putuskan Pelonggaran PSBB, Warga Bandung Diminta Bersabar
“Berdasarkan laporan dari BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan), hampir semua ASN masuk kerja,” aku Wali Kota Bandung Oded M. Danial, Selasa (26/5/2020).
Dari 14.900 orang ASN di lingkungan Pemkot Bandung, hanya 41 orang yang tidak masuk. Itu tidak termasuk yang bekerja dari rumah (work from home).
Baca Juga: Kapan Mal dan Pusat Perbelanjaan di Bandung Dibuka Lagi? Ini Penjelasan Mang Oded
Kepada mereka yang tidak masuk di hari pertama masuk kerja, Oded mengatakan harus melakukan penelusuran kenapa sampai tidak masuk.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPP Kota Bandung Yayan A. Briliana mengatakan dari 41 orang yang tercatat ini, semua dikarenakan kesiapan sehingga tidak sempat mengabsen.
Baca Juga: Libur Lebaran Usai, PNS Jabar kembali Bekerja
“Jika karena keterlambatan masuk kerja, mereka kena potongan TPP sebesar 3%,” katanya.
Menurut Yayan, Selama PSBB tidak boleh ada ASN yang cuti dan mudik. Kecuali yang cuti hamil, cuti menikah atau meninggal.
“Tapi kita lihat juga, apakah pengajuan cutinya sebelum masa PSBB atau tidak,” katanya.
Demikian juga dengan yang mudik, tidak diperbolehkan. Jika kedapatan ada yang mudik, maka akan kena hukuman disipliner.
Untuk WFH, Yayan mengatakan, sekarang disetiap OPD hanya 10% yang masuk kerja. Sisanya bekerja dari rumah.
Kecuali untuk OPD-OPD yang dikecualikan, seperti kewilayahan, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan.
“Selain OPD terkait, sisanya bekerja dari rumah,” tegas Yayan.
Pasca status PSBB dicabut, Yayan mengatakan, pihaknya menunggu arahan pusat. Di sisi lain besar kemungkinan di daerah sendiri akan memiliki sistem sendiri.
(mur)