News

Seluruh Mal di Bandung Berpeluang Dibuka Lagi 30 Mei, Asal Syarat Ini Dapat Dipenuhi

Radar Bandung - 27/05/2020, 15:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Seluruh Mal di Bandung Berpeluang Dibuka Lagi 30 Mei, Asal Syarat Ini Dapat Dipenuhi
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah (kerudung merah) saat di MIM. (Humas Bandung)

Seluruh Mal di Bandung Berpeluang Dibuka Lagi 30 Mei, Asal Syarat Ini Dapat Dipenuhi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung akan mengajukan relaksasi di sektor ekonomi kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19, untuk diberlakukan pascastatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung berakhir, 29 Mei 2020.

Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Mal dan Semua Pusat Perekonomian Bisa Kembali Beroperasi

Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, Rabu (27/5) menyatakan, pengajuan pemberlakuan relaksasi di sektor ekonomi itu, khususnya terkait dengan operasional mal.

Elly menyebutkan, pihaknya mengajukan 15 persyaratan kepada pengelola mal untuk disepakati sebelum mengizinkan mal kembali buka, guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: New Normal di Jabar Berlaku 1 Juni, Semua Kegiatan Dijaga Ketat Aparat TNI-Polri

“Hari ini kami tengah melakukan rapat bersama Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) dimana mereka memiliki keinginan kembali buka pasca PSBB Kota Bandung berakhir dan kami pun mengajukan kurang lebih 15 persyaratan yang harus mereka patuhi dan akhirnya mereka pun menyetujuinya,” beber Elly.

Elly mengutarakan, persyaratan yang wajib dipenuhi pengelola mal itu di antaranya, pengunjung yang ada harus berjumlah 50% dari kapasitas mal. “Jangan sampai berkerumun dan petugas/penjaga atau manajemen mal harus tegas dalam bertindak ketika ada kerumunan,” tuturnya.

Baca Juga: Dear Warga Jabar, Ini Penjelasan Ridwan Kamil Soal Penerapan New Normal

Selain itu , setiap mal wajib menyediakan sekitar 20 ruang isolasi serta petugas yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Pihak kami pun akan menurunkan petugas secara full jika relaksasi ekonomi disetujui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Yang pasti harus ada kesungguhan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Meski relaksasi dilakukan, kita ikut mendorong sektor kesehatan, karena kami mau ketika sudah ikut menampung aspirasi para pedagang akhirnya PSBB dan upaya yang sudah dilakukan pemerintah hancur,” timpalnya.

“Sore ini kita akan ajukan apa yang sudah kita rapatkan dengan Aprindo kepada Sekda. Dan menunggu disetujui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda,” tandasnya.

(mur/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.