Haji Batal, 1.112 Calon Jamaah Asal KBB Gagal Berangkat
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Sebanyak 1.112 jamaah haji asal Kab. Bandung Barat (KBB) dipastikan batal berangkat pada penyelenggaraan haji tahun 1441 H/2020 M.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Batal, Penyelenggara Terancam Tekor Jutaan Dolar
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri mengatakan, pihaknya juga akan mensosialisasikan keputusan tersebut kepada calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ridwan Kamil: “Luar Biasa Sedih”
“Keputusan pa Menteri sudah kita dengar semua seperti itu, calhaj tahun ini gagal berangkat menunaikan ibadah haji,”katanya saat dihubungi Radar Bandung.
Ia menambahkan, kemungkinan besar calon haji yang urung berangkat tahun ini dipastikan bergeser tahun depan. “Yang sudah lunas sekitar 1.073, sisanya belum. Kemungkinan tahun depan baik calhaj reguler maupun khusus,” katanya.
(kro/radarbandung)