News

PSBB DKI Diperpanjang, Simak Tahapan Mana yang Lebih Dulu Dibuka

Radar Bandung - 04/06/2020, 18:51 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PSBB DKI Diperpanjang, Simak Tahapan Mana yang Lebih Dulu Dibuka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan penerapan PSBB

PSBB DKI Diperpanjang, Simak Tahapan Mana yang Lebih Dulu Dibuka

RADARBANDUNG.id- Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah ibukota, berdasarkan evaluasi bersama tim ahli. PSBB kali ini disebut sebagai masa transisi.

Anies Baswedan mengatakan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap telah dapat dilakukan dengan batasan tertentu. Terdapat dua fase pelonggaran yang dibagi berdasarkan manfaat dan efek risiko kegiatan.

“Fase pertama dimulai dengan melakukan pelonggaran, hanya, saya ingin garis bawahi, pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki, satu, manfaat besar bagi masyarakat. Dua, efek risiko yang terkendali. Ini di fase pertama. Dan kita berharap fase pertama ini bisa tuntas akhir bulan Juni ini,” jelas Anies di Balaikota, Kamis (4/6).

Ketika fase pertama selesai, Anies menjelaskan akan dilakukan evaluasi untuk memutuskan langkah berikutnya yang akan diambil, yaitu fase kedua.

“Bila kita berhasil melewati fase bulan Juni ini dengan baik, itu artinya apa? Tidak ada lonjakan kasus yang berarti, semua indikator-indikator menunjukkan stabilitas, maka kita bisa masuk ke fase kedua. Apa itu fase kedua, kelonggaran bidang-bidang yang lebih luas lagi,” lanjutnya.

Meski nantinya sejumlah kegiatan mulai kembali dibuka, Anies menegaskan ada sejumlah protokol yang wajib masyarakat patuhi selama masa PSBB transisi ini.

“Prinsip umum hanyalah warga sehat yang diperbolehkan berkegiatan di luar rumah. Bagi warga yang tidak bugar, dilarang bepergian,” jelas Anies.

Selanjutnya fasilitas atau kegiatan hanya diizinkan digunakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, kemudian selalu gunakan masker jika berada di luar rumah lalu jaga jarak aman 1 meter antar orang.

Adapun pembukaan fase pertama, yakni tanggal 5 hingga 7Juni 2020 atau disebut juga sebagai pekan pertama untuk kegiatan di rumah ibadah, fasilitas olahraga outdoor, mobilitas kendaraan pribadi, mobilitas kendaraan umum massal dan taksi (konvensional dan online) diizinkan kembali dibuka.

Selanjutnya pada pekan kedua atau tanggal 8 hingga 14 Juni 2020 pada hari Senin hingga Jumat, sejumlah sektor juga diperbolehkan kembali beroperasi.

Di antaranya perkantoran, rumah makan (mandiri), perindustrian, pergudangan, pertokoan/retail/showroom, layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi) museum, galeri, perpustakaan serta ojek (online dan pangkalan).

Lalu untuk Sabtu dan Minggu mulai diizinkan dibuka kembali UMKM binaan Pemprov (lokasi binaan / sementara), taman, RPTRA dan juga Pantai.

Untuk pekan ketiga atau periode 15 hingga 2 Juni 2020, pada hari Senin hingga Jumat pasar, pusat perbelanjaan, mall mulai diizinkan kembali beroperasi. Lalu pada Sabtu dan Minggu, taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang juga mulai dibuka.

Kemudian pada pekan keempat atau 22 hingga 28 Juni 2020 disebutkan bahwa semua kegiatan pada fase I dibuka dan diakhir Juni akan dilakukan evaluasi Fase Pertama.

Sementara itu, pada fase kedua PSBB transisi akan dibuka kegiatan dari bidang yang lebih luas, di antaranya kegiatan keagamaan dengan pengumpulan massa, sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya, kegiatan usaha, perdagangan, industri, dan kegiatan sosial budaya

Untuk kegiatan usaha, perdagangan, industri yang dimaksud adalah klinik kecantikan, salon dan barbershop, gedung pertemuan, resepsi pernikahan, sunatan, bioskop, studio rekaman, rumah produksi perfilman hiburan malam, karaoke, butik dan lain-lain.

Sedangkan kegiatan sosial budaya adalah fasilitas olahraga indoor seperti gym, kolam renang, dan lain-lain, lalu festival rakyat, pasar malam, pasar kampung dan lain-lain.

(sta/rmol/pojoksatu)


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.