Inilah Rancangan 10 Protokol Kesehatan dari Pemprov Jabar untuk Pondok Pesantren
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum memimpin video conference dengan perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar dalam rangka penyusunan protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pesantren, dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga: PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 2 Juli 2020
Kepada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, Uu yang juga Panglima Santri Jabar menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemprov Jabar untuk ponpes, baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.
Pertama, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker. Kedua, santri selalu di cek suhu tubuhnya sehingga ketika ada santri dengan gejala COVID-19 bisa ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Super Aplikasi Pendidikan yang Diklaim Lebih Canggih dari Gojek atau Tokopedia
Ketiga, santri harus selalu mencuci tangan setiap beraktivitas. Keempat, pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat.
Kelima, ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar. Keenam, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketujuh, rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.
Baca Juga: Guru dan Ortu Cemas Tunggu Keputusan Mendikbud Soal Wacana Buka Sekolah
Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Kesembilan, jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. Kesepuluh, yakni mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau salawat.
“Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya,” ucap Uu seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar.
Baca Juga: Disdik Jabar Enggan Terburu-buru Buka Kembali Sekolah, Ini Alasannya
“(10 poin) ini belum ditetapkan karena menunggu dan mendengar masukan dari kiai. Nanti kami rumuskan kembali dan keputusan (baru) akan disampaikan lagi kepada para kiai,” tambahnya.
Dalam pertemuan online itu, beberapa pimpinan pesantren di Jabar menyampaikan bahwa tidak semua ponpes mampu memenuhi protokol kesehatan COVID-19, terutama terkait kebutuhan alat tes dan biaya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021
Uu menegaskan, pihaknya mencatat seluruh masukan, keluhan dan aspirasi dari para pengurus ponpes. Dirinya pun berharap, pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing ikut memperhatikan kondisi ponpes. Sementara Pemprov Jabar, lanjutnya, akan mengupayakan bantuan kepada pondok pesantren.