Oleh : Liswar Mahdi.SH.MH. Sekjen BPKH-MKGR
RADARBANDUNG.id. BOGOR – Sehubungan dengan adanya artikel berita yang berjudul Warga Pemegang BPJS Mandiri Keluhkan Pelayanan Buruk di Salah Satu Rumah Sakit di Kota Bogor, dimana warga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dari rumah sakit tersebut ( bahwa pelayanan BPJS di Rumah sakit tersebut terkesan tidak manusiawi bagi warga kurang mampu) dan menindak lanjuti surat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Adanya dugaan malpraktik yang di lakukan oleh dokter dan perawat yang di tunjuk oleh BPJS Kesehatan terhadap pasien BPJS yang ditanganinya yang mengakibatkan pasien meninggal dunia. Diduga dokter melanggar disiplin profesional kedokteran seperti tidak melakukan tes alergi obat suntikan terhadap pasien pada masuk Rumah sakit. Juga tidak merujuk pasien kepada dokter spesialis jantung yang mana hasil EKG pada masuk ke UGD rumah sakit, hasilnya terlihat pasien lemah jantung, melakukan tindakan atau asuhan medis tanpa peroleh persetujuan dari keluarga pasien, visit pasien ke ruangan sering terlambat dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal dikarenakan pasien BPJS. Membuat keterangan medis yang tidak didasarkan kepada hasil pemeriksaan yang diketahuinya secara benar dan patut. Dimana kondisi pasien lemah dan tidak dapat makan. Sejak masuk rumah sakit tersebut malahan diberikan obat suntikan.(diduga melebihi dosis ) tanpa melalui prosedur infus cairan tetapi langsung di suntikan ke tangan yang kemudian pasien sesak nafas dan meninggal dunia seketika.
Kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di rumah sakit tersebut sudah banyak rentetan kejadian di masa lalu dengan kasus yang hampir sama tetapi tidak tuntas penyelesaianya. Semoga Harapan saya permasalahan tersebut mendapatkan perhatian Bapak Presiden Jokowi. Menteri kesehatan yang mengutamakan agar Program BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan Warga Negara Indonesia. Semoga keluarga almarhumah mendapatkan keadilan penyebab pasien BPJS meninggal dunia. (*)