News

Larangan Mudik Dicabut! Setiap Orang Boleh Bepergian Antarwilayah

Radar Bandung - 09/06/2020, 12:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Larangan Mudik Dicabut! Setiap Orang Boleh Bepergian Antarwilayah
Ilustrasi : Kepadatan lalu lintas di jalan tol sepanjang Mudik 2019. (Dok.Raka Denny/Jawa Pos)

Larangan Mudik Dicabut! Setiap Orang Boleh Bepergian Antarwilayah

RADARBANDUNG.id- Pemerintah akhirnya mencabut larangan bepergian antarwilayah.

Kemarin (8/6) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kenormalan Baru.

Baca Juga: 11 Kab/Kota di Jabar Masuk Zona Kuning Covid-19, Ini Daftarnya 

SE itu sekaligus mencabut surat larangan perjalanan orang sebelumnya, yakni SE Gugus Tugas 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan SE 5/ 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam SE yang baru, tidak disebutkan perjalanan hanya diizinkan bagi orang-orang yang bekerja pada sektor tertentu. Setiap orang diperbolehkan bepergian antarwilayah asalkan memenuhi syarat-syarat baru yang ditetapkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya

Syarat pertama, setiap orang yang bepergian wajib mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Syarat khusus bagi perjalanan dalam negeri antara lain wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang sah dan menunjukkan surat keterangan rapid test yang berlaku 3 hari atau tes PCR yang berlaku 7 hari.

Bagi puskesmas atau rumah sakit (RS) yang tidak memiliki fasilitas dua tes itu, cukup menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza. Selain itu, mereka yang bepergian wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di ponsel masing-masing.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Mulai Juli, SPP SMA/SMK Gratis

Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menjelaskan, perjalanan memiliki definisi pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain berdasar batas wilayah administrasi provinsi, kabupaten, dan kota. Termasuk kedatangan orang dari luar negeri dengan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum darat, kereta api, laut, dan udara.

“Persyaratan perjalanan orang dalam negeri dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi,” jelas Doni.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021 

Pihak kepolisian membenarkan bahwa tidak ada lagi penyekatan, terutama di daerah PSBB Jakarta. Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin menerangkan, mulai Senin (8/6) dipastikan Operasi Ketupat selesai. Tidak ada lagi petugas kepolisian yang melakukan penyekatan jalan keluar masuk area PSBB. “Jakarta sebagai area PSBB juga sudah tidak dijaga kepolisian,” terangnya.

Lalu, apakah boleh keluar masuk wilayah PSBB? Benyamin menjawab, kewenangan penyekatan ada di pemda. Untuk di Jakarta, tentu Pemprov DKI Jakarta yang berwenang. “Kepolisian seperti Polda Metro Jaya hanya membantu kalau dibutuhkan menghentikan kendaraan,” ucapnya.

Baca Juga: Ini 5 Tahap New Normal di Zona Biru Jabar

Pada bagian lain, terminal-terminal bus di Jabodetabek kembali dibuka untuk melayani bus AKAP dan AKDP kemarin.

”Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah. Namun, yang jelas, kita semua memiliki semangat yang sama, yakni memutus rantai persebaran Covid-19,” ungkap Kepala BPTJ Polana B. Pramesti. Polana menambahkan, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tambah 28 Kasus Baru, 700 Pasar di Jabar Bakal Digempur Test Covid-19

Kejar Target Tes PCR

Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo menerangkan, pemerintah terus berupaya menambah kemampuan tes PCR. Hal itu dilakukan untuk memenuhi target 20 ribu tes per hari yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pekan lalu.


Terkait News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
News
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel
News
Pelapor Khusus PBB Ungkap Daftar Perusahaan yang Membantu Israel

RADARBANDUNG.id- Perserikatan Bangsa‑Bangsa (PBB) merilis laporan terbaru terkait perusahaan mana saja yang membantu agresi militer Israel ke Palestina. Setidaknya terdapat 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor yang tercatat. Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese dalam laporannya seperti dikutip Aljazeera mengatakan puluhan Perusahaan itu bergerak di sektor teknologi, militer, konstruksi sipil, energi, finansial hingga agrikultur. Adapun, […]

Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
News
Selamat! Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemilihan Mojang Jajaka Jawa Barat 2025 telah berakhir. Setelah melalui persaingan ketat, Serafin Ernesta Putri dan Arif Muhaemin dinyatakan sebagai Mojang Jajaka Pinilih 2025. Pengumuman disampaikan secara langsung dalam acara puncak grand final yang diadakan di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Minggu 20 Juli 2025. Selain mendapatkan gelar, Serafin dan Arif juga berhak […]

Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda
News
Perkuat Kolaborasi Pemkot Bandung, Pocari Sweat Run Indonesia 2025 Hadirkan Pengalaman Berbeda

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gelaran kegiatan lari hybrid tahunan terbesar di Indonesia, POCARI SWEAT Run Indonesia yang ke-12 diselenggarakan selama 2 hari pada 19-20 Juli 2025 di Kota Bandung. Total sebanyak 16.000 pelari berlari bersama secara offline di Balai Kota Bandung dan 30.435 pelari berlari bersamaan secara virtual dari Aceh hingga Papua. Hadir sebagai narasumber di konferensi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.