News

Kab. Bandung Bersiap Buka Tempat Wisata dengan New Normal

Radar Bandung - 10/06/2020, 23:37 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kab. Bandung Bersiap Buka Tempat Wisata dengan New Normal
Potret objek wisata Glamping Lakeside. (IST)

Kab. Bandung Bersiap Buka Tempat Wisata dengan New Normal

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Yosep Nugraha, mengatakan Pemkab Bandung tengah mempersiapkan regulasi terkait pembukaan sektor pariwisata di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal.

Setelah regulasi selesai, selanjutnya akan dilakukan simulasi AKB di objek wisata.

“Kami sudah koordinasi dengan Tim Gugus Tugas melalui Bagian Hukum Setda (Sekretariat Daerah) untuk merumuskan ketentuan di bidang kepariwisataan terkait dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ujar Yosep.

Dirinya menjelaskan dalam regulasi itu, seluruh sektor pariwisata di Kab. Bandung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika terdapat pengelola usaha pariwisata melanggar, pihaknya akan menindak tegas.

“Pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, hingga aturan jaga jarak wajib dilaksanakan disetiap usaha pariwisata. Jika ada pengelola yang melanggar, akan kami kenakan sanksi administratif. Mulai dari teguran lisan, tulisan, denda, sampai kepada pencabutan izin dan penutupan tempat pariwisata,” paparnya.

Sementara untuk objek wisata, pihaknya berencana melakukan simulasi dan uji coba pada salah satu objek wisata, seperti Glamping Lakeside. Hasil uji coba nantinya akan jadi bahan evaluasi,  apakah Kab. Bandung siap membuka sektor pariwisata atau tetap harus ditutup.

“Jika regulasi sudah dibentuk dan para pelaku industri sudah siap, tinggal kedisiplinan masyarakat sendiri. Jika masyarakatnya tidak menggunakan masker, tidak cuci tangan, tidak menjaga jarak dan selalu berkerumun, mungkin saja Kabupaten Bandung yang sekarang zona kuning bisa menjadi zona merah,” jelasnya.

Untuk menyukseskan aturan itu, pihaknya telah melakukan dialog bersama pengelola industri pariwisata.

Ia menambahkan, seluruh restoran dan hotel siap menerapkan protokol kesehatan dan telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi secara intensif kepada pengelola dan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan pada sektor pariwisata. Sementara untuk memberikan edukasi, kami telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam mengimplementasikan hal tersebut,” sambung Yosep.

Yosep menerangkan, hingga PSBB Proposional berakhir 12 Juni mendatang, pihaknya saat ini masih membatasi operasional industri pariwisata di Kab. Bandung.

“Kabupaten Bandung termasuk zona kuning, dimana objek pariwisatanya masih ditutup, terkecuali hotel dan restoran. Hotel hanya melayani penginapan dan makan serta minum di kamar. Untuk Restoran hanya melakukan pelayanan pesan antar atau take a way,” pungkasnya.

(fik/b)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.