News

Mal dan Pusat Perbelanjaan Wajib Disemprot Disinfektan 3 Kali Sehari

Radar Bandung - 22/06/2020, 21:45 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mal dan Pusat Perbelanjaan Wajib Disemprot Disinfektan 3 Kali Sehari
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro/RMOL

Mal dan Pusat Perbelanjaan Wajib Disemprot Disinfektan 3 Kali Sehari

RADARBANDUNG.id- Demi mencegah penularan Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Kepmenkes 382/2020 tentang protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum.

Baca Juga: New Normal, Pasar Andir Terapkan Aturan Ganjil Genap Kios

Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menerangkan, beleid tersebut secara khusus mengatur pedoman protokol kesehatan bagi pengunjung dan pekerja yang beraktivitas di pusat perbelanjaan.

“Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkumpul di tempat umum. Tempat umum yang dimaksud seperti mal, pertokoan dan sejenisnya,” ujar Reisa di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (22/6).

Baca Juga: Masih Ada Harapan Pariwisata di Bandung Bangkit Lagi di Era New Normal 

Beberapa hal penting terkait protokol kesehatan yang harus diperhatikan pengelola maupun pengunjung pusat perbelanjaan ini disebutkan Reisa. Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di semua pintu masuk pusat pembelanjaan.

“Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajat celcius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk. Jika pengunjung tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan masuk juga,” terang Reisa.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Pembukaan Mal di Jabar Kemungkinan Minggu Depan, Tempat Hiburan Malam  Nanti Dulu

Selain itu, petugas pemeriksa suhu tubuh juga diwajibkan menggunakan masker dan pelindung wajah atau face shield selama pelaksanaan pemeriksaan.

Kemudian, Kepmenkes ini juga meminta pengelola untuk membatasi jumlah pedagang yang beroperasi, mengatur jarak etalase, serta mengatur jam operasional buka dan tutupnya Mal. Bahkan, jarak aman pengunjung dan pekerja saat mengantri juga harus diberikan batas penanda di lantai minimal 1 meter.

Baca Juga: Tempat Wisata di Bandung Barat Sudah Boleh Buka

“Seperti di pintu masuk kasir dan juga lift dan juga tangga eskalator dengan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam lift dengan membuat tanda pada lantai lift. Hal ini juga harus dilakukan pengaturan jarak minimal 1 M di tangga dan juga eskalator,” paparnya.

Adapun untuk protokol kesehatan lainnya, pihak pengelola pusat perbelanjaan juga diminta memastikan kebersihan seluruh wilayah yang ia kelola. Dalam aturan ini disebutkan, pusat perbelanjaan harus dibersihkan dengan disinfektan sebanyak 3 kali dalam sehari.

Baca Juga: Mohon Maaf, Warga Luar Jabar Belum Bisa Kunjungi Wisata Lembang

“Pembersihan diutamakan pada area atau peralatan yang digunakan bersama, seperti pegangan pintu, tombol lift, pintu toilet dan fasilitas umum lainnya,” ucap Reisa.

Tak hanya itu, pihak pengelola juga diharuskan menyediakan ruangan khusus untuk pos kesehatan, karena diharapkan mampu menjadi fasilitas penanganan pertama jika ada gangguan kesehatan yang dialami pengunjung atau pekerja.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.