Driver Ojol ‘Hijaukan’ Balai Kota Bandung, Tuntut Kejelasan Aktivasi Angkut Penumpang
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Driver ojek online (ojol) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendesak pihak aplikator untuk mengaktifkan kembali layanan penumpang, agar mereka bisa kembali menarik penumpang.
Baca Juga: Aksi Damai Ojol di Bandung Bakal ‘Hijaukan’ Balai Kota
“Jangan sampai adanya Covid-19, menjadi alasan untuk menghalangi kami mencari nafkah,” ujar Perwakilan tim advokasi Driver Ojol Jabar Bersatu, Yaman Didu saat menggelar aksi damai di Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).
Yaman mengatakan, keberadaan Ojol merupakan salah satu yang membuat perekonomian di Kota Bandung bergerak. Karenanya kedatangan Ojol ke komplek perkantoran Pemkot Bandung, selain menyampaikan aspirasi, juga mewakili masyarakat yang selama ini kebutuhan transportasinya tidak terlayani.
Baca Juga: Ojol di Bandung Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19 agar Bisa Angkut Penumpang
Yaman mengatakan, pihaknya meminta Pemkot Bandung mendesak aplikator segera memproses semua prosedur agar aplikasi penumpang bisa aktif kembali. “Pemkot kan punya kewenangan mendesak aplikator agar mereka segera mengaktifkan kembali aplikasinya,” tuntut Yaman.
Sebelum datang ke Pemkot Bandung, Yaman mengatakan, pihaknya sudah terlebih dahulu mendatangi DPRD dan diterima langsung Ketua DPRD Kota Bandung. “Sebagai anak, kami datang dan meminta orang tua kami untuk menolong,” ucapnya.
Baca Juga: Ojol di Bandung Boleh Angkut Penumpang Lagi
Yaman sendiri mengaku Ojol akan siap mengikuti apapun aturan yang ditetapkan dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Termasuk jika memang harus dilakukan rapid test. Dengan catatan biaya tidak dibebankan kepada driver.
Baca Juga: Walkot Oded Sudah Ketemu Petinggi Grab Jawa Barat, Ini yang Dibahas
Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Erick M. Atauriq mengatakan, Pemkot Bandung sebenarnya sudah mengizinkan ojek online beroperasi mengangkut penumpang. Seperti tertera dalam Perwal No. 37/2020 tentang pemberlakuan AKB.
“Kami juga sudah menerima surat meski baru berbentuk surat elektronik dari aplikator. Tinggal menunggu fisiknya,” terangnya.
Setelah menerima surat ini, lanjut Eric, tinggal melakukan koordinasi antara aplikator dinas teknis dan mitra, untuk membahas akan seperti apa teknis di lapangan nantinya. “Untuk SOP nya pihak aplikator, dinas dan mitra membahas di lapangannya bagaimana,” terangnya.
(mur/radarbandung.id)