News

Awas! Orang Luar Jabar Berwisata ke Jabar juga Bisa Kena Denda Rp100-150 Ribu

Radar Bandung - 14/07/2020, 10:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Awas! Orang Luar Jabar Berwisata ke Jabar juga Bisa Kena Denda Rp100-150 Ribu
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memantau penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di objek wisata Lembang didampingi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, beberapa waktu lalu.

Awas! Orang Luar Jabar Berwisata ke Jabar juga Bisa Kena Denda Rp100-150 Ribu

RADARBANDUNG.id- Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ada tiga rumus agar pariwisata di Jabar aman untuk beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Tiga rumus tersebut yakni proses reservasi tiket secara online atau dalam jaringan (daring), menjaga keamanan transportasi dan perjalanan wisata, dan menjaga kedisiplinan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan antara lain pakai masker, jaga jarak aman, dan cuci tangan pakai sabun.

“Jika semua (protokol adaptasi) itu diterapkan di semua pariwisata di Jawa Barat, seharusnya apa pun jenis wisata di Jawa Barat bisa dibuka lagi,” ucap Ridwan Kamil dalam keterangan resminya.

Meski begitu, Ridwan Kamil tidak memungkiri bahwa kendala di lapangan adalah tidak semua masyarakat mau disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker.

Untuk itu, Pemprov Jabar akan memberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum, termasuk lokasi-lokasi wisata.

Sanksi ini juga berlaku bagi masyarakat luar Jabar yang sedang berwisata di Jabar. Rencananya, denda ini mulai berlaku pada 27 Juli mendatang.

“Tanggal 27 Juli (2020) kita akan ada denda Rp100 ribu sampai Rp150 ribu kepada mereka yang tidak pakai masker di ruang publik, karena diedukasi sudah, ditegur dengan surat tilang sudah, sekarang karena tingkat kedisiplinannya rendah, maka ditindak dengan denda,” ucapnya.

Baca Juga: Warga Jabar Tak Pakai Masker Ditempat Umum Bakal Didenda Hingga Rp 150 Ribu

“(Denda) ini termasuk kepada pengunjung (dari luar Jabar). Siapa yang datang ke tanah Jawa Barat, harus ikut aturan Jawa Barat,” tegasnya.

Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah strategis sebelum memberikan izin untuk membuka kembali destinasi wisata, seperti berkoordinasi dengan pimpinan daerah yang wilayahnya menjadi tujuan wisata.

Baca Juga: Ridwan Kamil Belum Izinkan Bioskop dan Karaoke Buka

Dirinya pun sudah mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi wisata dan sarana transportasi umum.

“Saya cek dari mulai masuk ke titiknya ada tanda jaga jarak. Kemudian saya pastikan semua pengelola, karyawannya pakai masker dan face shield. Saya juga melakukan pengecekan di transportasinya. Pembatasan, jarak, jadwal, dan termasuk (cara) booking-nya,” tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Denda Rp 100-150 Ribu Buat Warga Tak Bermasker di Jabar Berlaku Mulai Senin (27/7) 

Selain itu, ia menuturkan, pihaknya akan mempromosikan kembali potensi wisata jika sudah dinilai aman. Aspek bersih, sehat, indah, kreatif, aman dan murah senyum akan terus dikampanyekan guna menumbuhkan kembali kepercayaan wisatawan terhadap potensi wisata di Jabar.

“Intinya, saya juga ingin cepat-cepat pariwisata kembali normal, hanya saya butuh jaminan bahwa pelaku industrinya sudah disiplin mengamankan wilayahnya dan wisatawannya juga sudah beradaptasi dengan kebiasaan baru,” tukasnya.

(ysf)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.