RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaunching aplikasi Sistem Layanan Elektronik (Sipelet). Aplikasi tersebut merupakan inovasi terbaru ditengah era digital dan penerapan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pelayanan secara daring itu bisa mempermudah dan bisa diakses secara online oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi menjelaskan, pihaknya terus melakukan beragam terobosan dan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat. Tentunya yang mudah, murah dan cepat.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas layanan publik. Kami berharap
aplikasi Sipelet bisa menjadi solusinya,” ucap Imam saat ditemui usai launching Aplikasi Sistem Layanan Elektronik (Sipelet) di Kantor Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/7).
Imam menjelaskan, layanan Sipelet merupakan sarana yang dibentuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Akses layanan masyarakat tersebut meliputi, pengecekan status Keimigrasian. Pendaftaran pelantikan notaris baru, notaris pengganti, PPNS dan Pewarganegaraan. Pengajuan perizinan penelitian, magang dan PKL (Praktek Kerja Lapang).
“Masyarakat bisa mengakses secara online. Jadi lebih mudah dan cepat,” sambungnya.
Imam menyebut, bukan tidak mungkin kedepannya aplikasi Sipelet bisa mengakses secara online seluruh layanan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Tujuannya,
tak lain untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan terbaik.
“Layanan teknologi ini terus kami kembangkan, untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, kata Imam, layanan daring tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kontak (tatap muka) di masa penerapan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19.
“Ini juga sebagai bentuk inovasi kami agar tidak terjadi kerumunan massa, mampu menjaga jarak serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (arh)