News

Kemendikbud Luncurkan Program Guru Penggerak

Radar Bandung - 26/09/2020, 20:52 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Kemendikbud Luncurkan Program Guru Penggerak
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Kemendikbud meluncurkan program Guru Penggerak Jumat (3/7/2020).

Melalui program itu, Kemendikbud berkomitmen memajukan ekosistem pendidikan di Indonesia dengan melahirkan agen-agen perubahan yang berpusat kepada murid.

Bagi guru-guru di seluruh Indonesia yang terpanggil hatinya untuk menjadi guru penggerak, bisa segera mendaftar melalui sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Pendaftaran program Guru Penggerak Kemendikbud

Pendaftaran sudah dimulai sejak 13 Juli dan akan berakhir 22 Juli 2020.

Tahap pertama, seleksi calon Guru Penggerak akan dilaksanakan 23-30 Juli 2020 meliputi seleksi administrasi, biodata, tes bakat skolastik dan esai.

Selanjutnya, pada tahap kedua 31 Agustus sampai 16 September 2020 akan dilakukan simulasi mengajar dan wawancara.

Tahap terakhir adalah pengumuman hasil seleksi calon Guru Penggerak angkatan pertama pada 19 September 2020.

Dirjen GTK, Iwan Syahril mengatakan, program guru penggerak dituntut berfokus pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik.

Guru penggerak dengan suci hati mendekati sang anak, tidak untuk meminta sesuatu hak,” ujar Iwan di Jakarta, Senin (13/7).

Berpijak pada filosofi Ki Hajar Dewantara yang menghadirkan tiga kata kunci yang perlu diterapkan bagi seorang guru yaitu teladan, motivasi dan berdaya atau merdeka.

Ia ingin guru betul-betul totalitas sebagai pendidik dan fokus bagaimana melayani anak.

“Inilah sebenarnya yang kita inginkan dari seluruh guru di Indonesia, seperti pesan Ki Hajar yaitu berpusat kepada murid,” kata Iwan.

Guru penggerak dituntut jadi teladan

Karena itu, guru penggerak dituntut menjadi teladan dan bisa memotivasi.

Sehingga menguatkan kemampuan untuk memberdayakan murid serta mencari bibit-bibit pemimpin ekosistem pendidikan di masa depan.

“Ini yang kita maksud sesuai dengan yang dipesankan oleh Bapak Pendidikan kita. Tumbuh kembang secara holistik yaitu jalan secara cipta, rasa, dan karsa,” ujar Iwan.

“Tajam pikirannya lalu kemudian halus rasanya, lalu kuat dan sehat jasmaninya,” sambungnya.

Selain itu, guru penggerak ini hadir menjadi teman belajar yang penuh inspirasi dan menguatkan semangat bagi guru-guru lain.

Bagaimanapun kondisinya, guru penggerak tidak akan patah semangat dan tidak mudah putus asa, tetapi terus berjuang dengan sebaik mungkin.

“Ini hal yang sangat penting yang perlu kita terus komunikasikan ke semua pemangku kepentingan,” tutur Iwan.

Sekretaris Jenderal Perguruan Taman Siswa, Ki Saur Panjaitan mengatakan, guru harus mampu menangani siswa yang unik dan heterogen.

“Hadirnya program Guru Penggerak harus mewujudkan guru teladan yang bisa menangani siswa yang unik dan beragam,” ujar Ki Saur.


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.