News

Unik, Physical Distancing di Lampu Merah di Bandung Mirip Starting Grid MotoGP

Radar Bandung - 16/07/2020, 20:05 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Unik, Physical Distancing di Lampu Merah di Bandung Mirip Starting Grid MotoGP
Pengendara sepeda motor berhenti di garis yang dibuat berjarak di Perempatan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (16/7) . (FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG)

Unik, Physical Distancing di Lampu Merah di Bandung Mirip Starting Grid MotoGP

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kewajiban untuk menjaga jarak di Jabar kini dimasifkan di perempatan lampu merah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Uji Coba Ganjil Genap PKL

Dirlantas Polda Jabar menyebar 159 titik Ruang Henti Khusus (RHK) bagi pengendara sepeda motor. Bukan  hanya di Kota Bandung, titik RHK juga disebar di 22 kab/kota di Jabar.

Dengan marka putih yang mirip tanda mirip starting grid MotoGP, para pengendara roda dua diarahkan untuk berhenti di RHK.

Baca Juga: Yana Mulyana Lebih Pilih Sanksi Sosial Ketimbang Denda bagi yang Tak Bermasker

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi menegaskan, ratusan RHK dibuat agar masyarakat kian sadar untuk menjaga jarak.  Menurutnya, masih banyak dari pengendara roda dua yang berdempetan dan tak memperhatikan physical distancing saat menunggu lampu merah.

“Dari 22 kabupaten dan kota, semuanya sudah melaksanakan ini, jadi diharapkan ada 159 titik trafic light semua sudah kita persiapkan. Kita menerapkan pola atau physical distancing di persimpangan atau trafic light, diberlakukan untuk kendaraan roda dua agar tidak berhimpitan, sehingga physical pun bisa terpenuhi,” jelas Eddy saat meninjau langsung penandaan RHK di persimpangan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Salat Idul Adha di Bandung Harus Kantongi Izin Kelurahan dan Kecamatan

“Nanti akan kami tempatkan anggota di sini (traffic light) untuk membiasakan masyarakat. Kalau sudah terbiasa setiap hari tidak ada anggota pun masyarakat sudah bisa menempati RHK,” imbuhnya.

Selain untuk menggencarkan pengaturan physical distancing di ruang terbuka, RHK juga merupakan bentuk persiapan cipta kondisi menjelang Operasi Patuh Lodaya di Jabar, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.

Baca Juga: 544 Ribu Orang di Jabar Jatuh Miskin Akibat Covid-19

Untuk pelanggar, baik pelanggar RHK ataupun protokol kesehatan Covid-19, seperti penggunaan masker, Polda Jabar masih menunggu perkembangan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.

“(Sanksi) kita menunggu upaya Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, nanti akan menyesuaikan,” tandasnya.

(muh)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.