News

Gugus Tugas Covid-19 Jabar Belum Bubar

Radar Bandung - 21/07/2020, 17:33 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad

Gugus Tugas Covid-19 Jabar Belum Bubar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perpres dengan No. 82/2020 itu sekaligus membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dibawah koordinasi Doni Monardo.

Menanggapi ini, Jubir GTPP Covid-19 Jabar, Daud Achmad memastikan, GTPP Covid-19 Jabar belum bubar.

Saat ini masih bekerja dalam upaya menurunkan penyebaran virus hingga personil Satgas Pusat dan Daerah untuk penanganan Covid-19 terbentuk.

“Masih bertugas sampai terbentuknya organisasi dan personalia di Satgas Pusat dan Daerah,” ujar Daud, Selasa (21/7/2020).

Daud mengatakan, GTPP Covd-19 Jabar tengah memastikan terkait bagaimana mekanisme kerja dari komite dan Satgas Penanganan Corona.

“Sesuai amanat Perpres akan dibentuk Satgas Penanganan Covid 19 Daerah, sesuai dengan pertimbangan dan rekomendasi Satgas Penanganan Covid 19 Pusat/Nasional,” timpalnya.

Perpres dengan No. 82/2020 yang telah ditandatangani Jokowi 20 Juli 2020 membentuk satu komite yang terdiri dari dua satuan yaitu Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Transformasi Ekonomi Nasional. Ketua Tim Pelaksana komite dipimpin Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Dibubarkan Jokowi 

Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tetap diemban Doni Monardo. Sedangkan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dijabat Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Dalam pasal itu Gugus Tugas dapat dibubarkan setelah pemerintah pusat maupun daerah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat maupun daerah.

(ysf)