News

Gugus Tugas Daerah Tidak Dibubarkan, Cuma Ganti Nama

Radar Bandung - 21/07/2020, 19:46 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gugus Tugas Daerah Tidak Dibubarkan, Cuma Ganti Nama
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan. (dok JawaPos.com)

Gugus Tugas Daerah Tidak Dibubarkan, Cuma Ganti Nama

RADARBANDUNG.id- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan. Hanya berganti nama menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020‎ tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. “Maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi Satuan Tugas,” ujar Pramono kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Pramono juga mengatakan, Gugus Tugas kala itu berdiri sendiri dengan dibuatnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7/2020 pada Pasal 2. Setelah diganti nama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, maka tugasnya di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Tidak perlu dibubarkan. Hanya namanya berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah. Sekali lagi kami tegaskan, Gugus Tugas daerah tidak ada yang dibubarkan,” katanya.

Pramono berujar, nantinya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 legalisasinya akan ditetapkan oleh Komite Kebijakan. Namun demikian saat ini Komite Kebijakan tersebut belum terbentuk. Karena, walaupun Komite Kebijakan itu belum terbentuk. Tapi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah tetap bisa bekerja.

“Tanpa ditetapkan komite kebijakan, secara otomatis mereka bisa bekerja pada saat ini. Karena itu diatur dalam pasal 20 ayat 2 (Perpres Nomor 82/2020),” ungkapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2020‎ tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Presiden Jokowi mengganti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan Satuan Tugas (Satgas) atau Komite Kebijakan Penanganan Covid-19.

Adapun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebelumnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia. Hal ini tertuang dalam Kepres 7/2020 Pasal 2.

Kini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.

Dalam komite tersebut, di bawahnya terdapat Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo. Kemudian, terdapat juga Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.

(jpc)


Terkait Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode
Nasional
Sidang Kongres PDIP Dipercepat, Usai Pembukaan Megawati Soekarnoputri Kembali Dikukuhkan Periode 2025-2030, Hasto Bebas, Peluang Jabat Sekjen Tiga Periode

RADARBANDUNG.ID, MANGUPURA –  Sidang kongres PDIP hari pertama selesai cepat kilat. Agenda sidang kongres PDIP yang direncanakan selesai pukul 10.00 malam, tapi siang hari sudah tuntas. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikukuhkan  dan diambil sumpah. Sidang  dibuka, peserta kongres langsung meminta Megawati dikukuhkan sesuai dengan keputusan rakernas. Itu disampaikan Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP, […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
Nasional
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan
Nasional
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin Fraksi PAN Sambangi Cisurupan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN GARUT – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin merupakan Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI membahas tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta berjalan hangat dan interaktif. […]

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa
Nasional
Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

RADARBANDUNG.id- JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition 2025 di CGV FX Sudirman, Jakarta Selatan. Acara ini menjadi penutup rangkaian kompetisi yang telah menjadi wadah bagi para kreator Indonesia untuk menunjukkan talenta kreatif mereka. Tahun ini, kompetisi berhasil menjaring sebanyak 3.952 karya dari empat kategori lomba yakni karya tulis, foto, video, dan desain yang menunjukkan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.