Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Bandung ke 1.620 Relawan Belum Bisa Dilakukan, Demi Keamanan
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Uji klinis vaksin Sinovac Covid-19 asal Tiongkok belum bisa dilakukan. Pasalnya, hingga kini tim uji klinis dari Unpad belum menerima izin pengujian.
Terdapat beberapa hal yang masih harus diperbaiki dan ditambahkan terkait metode serta mekanisme pemeriksaan.
Koordinator Uji Klinis, Prof. Kusnandi Rusmil mengatakan, uji klinis baru bisa dilakukan jika timnya telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Adapun, izin BPOM bergantung pada izin rekomendasi dari Komite Etik.
Dikabarkan sebelumnya, Komite Etik dijadwalkan melakukan rapat pembahasan pada Kamis (23/7) lalu. “Kami akan melakukan (uji klinis) jika ada izin dari Badan POM yang berdasarkan izin dari Komite Etik. Sampai hari ini (24/7), izin itu belum kami dapat,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (24/7/2020).
“Ada berapa perubahan-perubahan yang harus diubah yang akan saya konsultasikan nantinya. Karena ini bukan penelitian biasa tapi penelitian dalam keadaan wabah, jadi cara-caranya harus sesuai dengan keadaan yang wabah tadi,” tambahnya.
Disinggung detil perbaikan yang dimaksud, ia mengaku belum bisa mengungkapnya kepada publik. Yang pasti, hal ini berhubungan dengan keamanan terutama bagi relawan yang ingin terlibat dalam uji klinis vaksin tersebut.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Akan Diuji Coba, Disuntikkan ke 1.620 Relawan Kota Bandung
“Ada tambahan pemeriksaan yang diperiksa, kenapa? Karena ini penyakit baru sehingga dia perlu hati-hati, takut ada apa-apa. Tentu dari kode etik banyak pemikirannya. Prinsipnya supaya subjek itu aman. (Teknis perbaikan) saya belum bisa melakukan penjelasan, ini berhubungan dengan kedokteran,” imbuhnya.