Kesempatan Nih, Pemkot Bandung Umumkan Guyuran Bantuan Modal buat Pengusaha
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemkot Bandung menyalurkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa dana hibah dalam membantu warga Kota Bandung yang kesulitan mengembangkan usaha mikro dan ultra mikro.
“Kami memberikan hibah sebesar Rp2,4 juta kepada para pengusaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung,” ungkap Kepala Dinas KUKM Kota Bandung Atet D. Handiman kepada wartawan Selasa (4/8/2020).
Syarat pengajuan bantuan modal usaha:
Syarat yang harus dipenuhi warga yang akan mengajukan permohonan bantuan modal usaha ini di antaranya memiliki NIK yang tidak bermasalah dan memiliki usaha kecil. Tidak boleh usaha industri dan manufaktur.
“KTP-nya tidak harus KTP Kota Bandung. Tapi usaha yang dijalankan harus berada di Kota Bandung,” ungkapnya.
Saldo rekening tidak lebih dari Rp 2 juta
Syarat lainnya yakni, memiliki rekening dengan saldo tidak lebih dari Rp2 juta. Selain itu, tidak memiliki NPWP dan tidak sedang menerima bantuan finansial dari manapun.
Kuota bantuan modal usaha untuk 75 ribu pengusaha
Menurut Atet, kuota untuk bantuan ini adalah bagi 75 ribu pengusaha. Namun baru 2.375 pengusaha yang mendaftar.
“Memang kuota masih jauh dari mencukupi. Kendalanya mungkin karena saat pendaftaran kemarin kami melalui Google form, aplikasi WhatsApp dan email. Kemungkinan tidak semua masyarakat bisa mengakses teknologi informasi,” katanya.
Pendaftar bisa datang langsung ke Kantor Dinas KUKM
Karenanya, sekarang pendaftaran bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor dinas KUKM di Jalan Kawaluyaan No. 2, Kota Bandung.
Sebenarnya, lanjut Atet, awalnya bantuan ini berjumlah Rp1,5 juta.
Dengan rincian, Rp500 ribu dalam bentuk hibah, Rp1 juta merupakan pinjaman lunak yang harus dikembalikan dalam 12 bulan.
Namun, karena kondisinya berubah. Maka pinjaman juga berubah menjadi hibah.
Bantuan berupa hibah
“Yang sebelumnya sudah mendaftar untuk bantuan yang Rp1,5 juta, akan ditambah sehingga mendapat Rp2,4 juta dan tidak usah dikembalikan,” katanya.
Setelah perubahan status dari pinjaman ke hibah inilah, mulai banyak warga yang mengajukan aplikasi.
“Kami menunggu ajuan dari masyarakat sampai 31 Agustus, dan harapannya, bisa cair secepatnya,” tuturnya.
(mur)