RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mencatat terjadi 138.953 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2020, mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
27.160 pengendara ditilang dalam Operasi Patuh Lodaya
Dari data pelanggaran itu, 27.160 pengendara dikenakan tilang. Sedangkan 111.793 lainnya diberikan teguran.
“Dari jumlah itu, Polrestabes Bandung tertinggi mengeluarkan surat tilang yaitu 5.823 lembar, sedang Polres Karawang terendah dengan 112 pengendara yang ditilang,” ungkap Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi kepada awak media, Kamis (6/8/2020).
Jenis pelanggaran terbanyak pada penggunaan helm dan sabuk pengaman
Jenis penggaran paling banyak, adalah pengendara motor yang tak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendaran roda empat tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
Terjadi 72 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Saptono Erlangga menginformasikan selain pelanggar lalu lintas, selama 14 hari operasi dilakukan terdapat kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan catatan ada 72 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 22 meninggal dunia, luka berat 28 orang, luka ringan 59 orang.
“Sama seperti tahun lalu, tercatat 72 kasus laka lantas, untuk korban meninggal dunia dari 8 orang menjadi 22 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp. 2000.000.000,“ ungkapnya.
Arus mudik dan balik Hari Raya Idul Adha meningkat
Dalam pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Adha dari 30 Juli – 2 Agustus 2020, untuk wilayah hukum Polda Jabar, pada jalan tol dan arteri terdapat peningkatan arus mudik dan balik, namun arus lalin masih terkendali.
Tilang saat perayaan pangamanan Idul Adha 1441 Hijriah atau tahun 2020 adalah 9.762 lembar dan teguran 45.001 kali.
Baca Juga: Sepekan Operasi Patuh Lodaya 2020, Polda Jabar Tilang 12.861 Pelanggar, Berikut Data Lengkapnya
Erlangga menjelaskan bahwa, operasi ini yang digelar Polda Jabar dan jajarannya ini dinyatakan telah berakhir pada 5 Agustus 2020 kemarin.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya-2020 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan batasan waktu selama 14 hari tanggal 5 Agustus 2020 dinyatakan berakhir kegiatan operasi tersebut,“ pungkasnya.