Nazaruddin Bebas Murni, Kini Fokus Mengejar Akhirat
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin resmi bebas murni atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Hal tersebut disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan Madya pada Bapas Bandung, Budiana, di Bapas Bandung, Kamis (13/8/2020). “Yang bersangkutan bebas murni,” katanya kepada wartawan.
Budiana mengatakan, Nazaruddin sudah selesai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sejak 15 Juni hingga 13 Agustus 2020.
Selama menjalani CMB, kata Budiana, yang bersangkutan dinilai patuh mengikuti aturan, di antaranya wajib lapor tercatat selama sembilan kali.
“Selama bimbingan di masa CMB, yang bersangkutan selalu berkomunikasi dengan PK (pembimbing kemasyarakatan) di manapun dia berada. Hari ini, saya mewakili Kepala Bapas Bandung menyerahkan surat selesai menjalani CMB,” imbuhnya.
Sementara itu, pantauan Radarbandung.id, di hari kebebasannya, Nazaruddin datang sendiri ke Bapas Bandung mengendarai mobil Honda Brio. Ia tampak mengenakan masker dan mengenakan batik berwarna biru.
Nazaruddin mengatakan, bersyukur dan setelah bebas ia akan fokus mengejar akhirat.
“Bagi saya, semua ini perjalanan yang harus saya lalui. Yang pasti bersyukur Alhamdulillah semua ada hikmahnya. Ke depan saya kejar akhirat. Soal Dunia biar Allah yang ngatur,” ucap Nazarrudin.
Setelah bebas, lanjut Nazarrudin, ia berniat membangun masjid hingga pesantren.
“Kalau soal di dunia, biar Allah yang ngatur karena yang penting saya fokus saja mengejar akhirat, bagaimana bisa bangun masjid, bisa bangun pesantren, ke depannya akan saya lakukan,” ungkapnya.
Saat disinggung kegiatan politik, Nazaruddin tak memberikan jawaban tegas. “Ya, biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus kepada akhirat,” katanya.
Begitupun ketika ditanya untuk konfirmasi adanya tawaran-tawaran politik, Nazarrudin menjawab dengan nada yang sama. “Ya, biar Allah yang mengatur,” ucapnya lagi.
Disamping itu, Nazarrudin sempat sedikit bercerita pengalamannya semasa di Lapas.
“Kalau pengalaman di dalam semuanya saya bersyukur, bahwa Allah sudah menunjukkan jalan terbaik ini, mungkin ini memang yang terbaik buat saya, ke depan semua pengalaman akan ada hikmahnya,” tuturnya.
“(Bersama teman tahanan lain di Lapas) kita lebih mendekatkan diri kepada Allah, terutama di (Lapas) Sukamiskin itu salat lima waktu di masjid, terus pesantren. Di sana teman bersosialisasi, puasa Senin Kamis, ini (saya) puasa hari ini,” tambahnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin dipidana kurungan 13 tahun untuk dua kasus.
Pertama, kasus suap wisma atlet, dimana Nazaruddin terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.
Vonis 4 tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta dibebankan pada Nazaruddin pada 20 April 2012. Namun vonis itu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dan denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Cuti Menjelang Bebas, Nazaruddin Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin
Kasus kedua yaitu berkaitan dengan gratifikasi dan pencucian uang.
Dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang dari PT DGI dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek yang jumlahnya mencapai Rp 40,37 miliar.
(muh/radarbandung.id)