Wow! BI Pangkas Uang Muka Kredit Kendaraan Jadi 0
BATASAN minimum uang muka (down payment) dari kisaran 5 persen-10 persen turun menjadi 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor (KKB/PKB).
Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo.
Dijelaskan, relaksasi uang muka nol persen ini khusus untuk kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
“Dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, berlaku efektif 1 Oktober 2020,” katanya.
Perry menuturkan, uang muka kredit kendaraan bermotor roda dua ramah lingkungan turun dari sebelumnya 10 persen menjadi nol persen.
Demikian juga dengan kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif ramah lingkungan.
Sementara itu, uang muka kredit kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif ramah lingkungan turun dari sebelumnya 5 persen menjadi nol persen.
Perry menjamin, relaksasi ini tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Dikatakan, hanya bank-bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5 persen yang bisa memberikan kredit dengan uang muka nol persen ini.
Dirinya menambahkan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.
Baca Juga: Respons Leasing Saat OJK Minta Kredit ke Nasabah Diberi Keringanan
Berdasarkan data yang ada, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juni 2020 tetap tinggi yakni 22,50 persen. Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,11 persen (bruto) dan 1,16 persen (neto).
Namun demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih rendah dipengaruhi permintaan domestik yang lemah sejalan kinerja korporasi yang tertekan serta kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jangan Termakan Hoax, OJK Beberkan Fakta Kondisi Perbankan Nasional
“Sementara, pertumbuhan kredit pada Juni 2020 tercatat sebesar 1,49 persen (yoy). Program restrukturisasi kredit yang diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit hingga Juni 2020 mencapai 15,71 persen dari total kredit, ditopang likuiditas perbankan yang terjaga,” tandasnya.
(jpc/pojoksatu/rb)