News

Jabar Luncurkan Aplikasi Si Caplang

Radar Bandung - 23/08/2020, 18:30 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jabar Luncurkan Aplikasi Si Caplang
Ilustrasi masker

Jabar Luncurkan Aplikasi Si Caplang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Patroli masker masih terus dilakukan di kab/kota di Jawa Barat (Jabar).

Kasatpol PP Jabar, Muhamad Ade Afriandi menyampaikan, dalam tiga pekan terakhir, Satpol PP Jabar mencatat sekitar 77 ribu pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut Ade, pencatatan pelanggaran dilakukan manual melalui formulir berita acara.

1. Pemprov Jabar luncurkan aplikasi Si Caplang

Namun, Pemprov Jabar telah meluncurkan aplikasi pencatatan pelanggaran, yakni Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Si Caplang).

Dengan aplikasi itu, pencatatan pelanggaran selanjutnya akan dilakukan berbasis ponsel pintar.

“(Jumlah tersebut) berdasarkan laporan hasil operasi Satpol PP Kab/Kota di Jabar,” kata Ade kepada Radar Bandung, Minggu (23/8/2020).

“Jumlah pelanggar baru tercatat 70 ribuan karena pencatatan pemberian sanksi masih manual, masing-masing kabupaten/kota. Data baru dari enam Satpol PP kab/kota dan Satpol PP Provinsi Jabar,” imbuh Ade.

Kehadiran Si Caplang, diharapkan dapat mempercepat dalam memberikan kepastian hukum kepada pelanggar.

Selain itu, aplikasi itupun dikatakan potensial dalam menunjang keterbukaan hasil penindakan.

“Meski pelanggaran, tapi ini merupakan pelayanan. Bagaimana pelayanan kita cepat, ada kepastian hukum bagi mereka yang melanggar, dan ada keterbukaan terhadap hasil penindakan,” terang Ade.

Dalam menunjang patroli masker, jajaran Satpol PP di kab/kota, lanjut Ade, dapat memanfaatkan aplikasi pencatatan pelanggaran tersebut.

“Tidak perlu membuat aplikasi masing-masing kab/kota di Jabar,” imbuhnya.

Menurut Ade, dalam jangka panjang, aplikasi Si Caplang tidak hanya dapat digunakan dalam pencatatan pelanggaran masker, namun juga berpeluang difungsikan untuk penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah lainnya.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 di Jabar Dikenakan Denda Rp100- Rp500 Ribu

“Si Caplang diharapkan selain untuk pencatatan pelanggaran protokol kesehatan, ke depan diharapkan dapat digunakan untuk penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” imbuh Ade.

Terkait kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam bermasker, Ade menilai, masyarakat Jabar masih harus didorong untuk patuh disiplin.

“Untuk itu dengan adanya Si Caplang akan terdata identitas pelanggar se-Jabar dan lokasi pelanggarannya,” ujar Ade.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.