News

Polda Jabar Selidiki Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih di Garut

Radar Bandung - 23/08/2020, 13:50 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

Polda Jabar Selidiki Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih di Garut

RADARBANDUNG.id- PERISTIWA dugaan pencabutan bendera Merah Putih di Wanaraja, Garut, Jawa Barat diselidiki Polda Jabar.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak terprovokasi menyikapi peristiwa ini.

Aksi cabut paksa bendera merah putih terekam CCTV dan viral di medsos 

Aksi pencabutan bendera Merah Putih ini viral di media sosial. Aksi itu terekam CCTV berdurasi 23 detik.

Bendera diketahui milik warga H. Sobari (65), dipasang dalam rangka HUT RI.

“Diketahui aksi terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020 pukul 03.37 WIB. Jumlah bendera yang dicabut tidak hanya milik H. Sobari saja,” ungkap Kapolsek Wanaraja, Kompol Liman Heriawan.

“Setidaknya tiga bendera dicabut dan dimasukkan ke dalam tas,” sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah menelusuri orang-orang yang terlibat, termasuk meminta keterangan saksi.

Polda Jabar imbau masyarakat tidak terprovokasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Kasus ini ia pastikan tengah ditangani dan didalami Polres Garut dibantu Reskrim Polda Jabar.

“Kita sedang penyelidikan bersama, Polda dengan Polres, jadi mohon waktunya. Terutama untuk masyarakat tetap tenang bahwa ini sudah ditangani serius karena ini merupakan perhatian yang sangat serius dari kami Polda Jabar maupun Polres Garut,” terangnya.

Baca Juga: VIRAL! Emak Ocih, Nenek 60 Tahun Juara Lomba Panjat Pinang 17 Agustusan

Sejauh ini, Kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV.

Beberapa saksi telah dimintai keterangan. “Kita masih menunggu penyidik, yang jelas sekarang sedang didalami,” pungkasnya.

(ysf)