News

7 Orang jadi Tersangka Pelemparan Molotov ke Markas PDIP di Bogor, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerah

Radar Bandung - 25/08/2020, 12:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
7 Orang jadi Tersangka Pelemparan Molotov ke Markas PDIP di Bogor, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerah
Bom molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor.

7 Orang jadi Tersangka Pelemparan Molotov ke Markas PDIP di Bogor, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bom molotov PDIP PAC Cileungsi, Bogor.

Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi mengungkapkan, kini masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat.

Ke-7 tersangka berinisial AS, MP, A, S, NM, MR dan AK. Masing-masing memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya.

“Ini CCTV merekam, jumlahnya cukup jelas. Belum semuanya tertangkap. Berapapun jumlahnya akan kita tuntaskan,” ungkap Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).

“Saya imbau, kalau mau menyerahkan diri lebih bagus,” timpalnya.

Rudy mengungkapkan, para tersangka telah ditahan, dan masih terus dimintai keterangan guna mengungkap motif dibalik aksi pelemparan bom molotov tersebut.

Baca Juga: 2 Teror Bom Molotov di Markas PDIP, Ini Kata Polda Jabar

Termasuk, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan bom molotov.

“Tersangka sudah kita tahan dan akan dilakukan penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga: Kantor PAC di Bogor Dilempari Bom Molotov, PDIP Jabar: Ada Gerakan Teror ke PDIP

“Pasal yang dikenakan 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam pidana 12 tahun,” sambungnya.

“Kemudian (tersangka dijerat) pasal 406 KUHP dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya dengan diancam pidana 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.

Baca Juga: 2 Hari Berturut-turut, Markas PDIP di Bogor Diserang Bom Molotov

Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes C.H Patoppoi memastikan tengah memburu pelaku lainnya.

Ia juga mengimbau semua yang terlibat untuk segera menyerahkan diri. “Kami imbau pelaku lain menyerahkan diri karena bagaimana pun kita kejar,” tegasnya.

(ysf)


Terkait Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar
Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan […]

Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.