RADARBANDUNG.id, PADALARANG- DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta KONI dapat mempergunakan dana hibah sesuai peruntukannya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmun mengungkap soal pihaknya yang sempat mengundang pengurus KONI beberapa waktu lalu.
Undangan dilayangkan terkait aduan pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan atlet.
“Dalam undangan rapat kemarin kita tak membahas tentang penggunaan anggaran (dana hibah) melainkan aduan dari cabor-cabor, mengenai keterlambatan insentif,” katanya via Ponsel, Senin (7/9/2020).
Amung menyatakan, dalam rapat berbagai pertanyaan muncul terkait anggaran dana hibah sebesar Rp10 miliar yang telah dicairkan beberapa waktu lalu.
“Pengurus Cabor menanyakan sisa uang Cabor. Namun bendahara KONI menjawab di kas kosong,” ucapnya.
Selanjutnya dalam rapat diketahui diduga uang tersebut ada di Ketua KONI KBB.
Amung mengakui, pihaknya belum mengklarifikasi penggunaan dana hibah (Rp10 miliar) itu secara detail.
Seperti diketahui KONI KBB memeroleh hibah Rp20 miliar, namun baru cair setengahnya.
“Waktu pimpinan rapat menganjurkan, bendahara jangan berfungsi seperti kasir karena bendahara mengeluarkan atas sepengetahuan ketua. Secara detail, kita nggak tau uang tersebut dipakai apa,” ungkapnya.
Amung menyebut, usai rapat itu, pihaknya sempat melakukan klarifikasi dan memberikan saran untuk menyalurkan uang (dana hibah) sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya secara administratif maupun secara pemeriksaan BPK harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai peruntukannya dan pengajuannya,” jelasnya.
Dalam rapat, lanjut Amung, Ketua Umum tak pernah datang, walau sudah diundang secara resmi.
Ia berharap, dalam rapat selanjutnya ketua umum datang dan tidak diwakilkan.
“Kecewa pasti ada, kita kan sudah ngundang tapi nggak datang. Terutama kita ingin penjelasan karena kebijakan ada di ketua,” pungkasnya.
Baca Juga: Bendahara KONI KBB Diperiksa, Jadi Saksi Dugaan Penyelewengan Hibah
Hingga berita ini diturunkan Ketua Umum Koni KBB, Rian Firmansyah belum berhasil dihubungi untuk dimintai tanggapan.
(kro)