News

WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai Hari Ini

Radar Bandung - 07/09/2020, 11:35 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai Hari Ini
SWAFOTO: Para turis berfoto di Dataran Putra dengan latar kantor perdana menteri Malaysia. (SITI AISYAH/JAWA POS)

WNI Dilarang Masuk Malaysia Mulai Hari Ini

RADARBANDUNG.id- PANDEMI Covid-19 membuat pemerintah Malaysia menutup diri dari dunia luar.

Mulai hari ini, warga dari beberapa negara, termasuk Indonesia dilarang masuk ke wilayah Malaysia.

Larangan tersebut berlaku bagi pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, anggota keluarga atau mereka yang memiliki pasangan warga Malaysia di Indonesia, dan peserta program Malaysia Rumah Kedua Ku.

Mengutip The Star, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menegaskan, larangan itu bertujuan untuk menghindari penularan Covid-19 dari luar negeri.

Apalagi, status lockdown sudah dilonggarkan dengan menerapkan recovery movement control order (RM CO) sejak 7 Juni hingga 31 Desember mendatang.

“Saat ini situasi terkendali. Namun, jika terjadi peningkatan kasus di daerah tertentu, pemerintah akan menggunakan pendekatan yang ditargetkan,” kata Muhyiddin dalam pernyataan resmi 28 Agustus lalu.

Meski demikian, karantina yang ketat masih diberlakukan pemerintah Malaysia untuk tempat-tempat tertentu.

Dia menyadari risiko penularan Covid-19 yang sangat cepat. Siapa pun yang melanggar akan dihukum sesuai dengan ketentuan.

”Untuk itu, saya mendukung usulan Kementerian Kesehatan untuk menaikkan denda majemuk untuk pelanggaran terkait setidaknya dua atau tiga kali lipat dari tarif saat ini,” tegasnya.

Terkait kebijakan tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menuturkan, pihaknya telah memanggil duta besar (Dubes) Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi.

Batas waktu kebijakan temporary travel resistance itu belum ditentukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah negeri jiran.

”Dalam pertemuan tersebut, Dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan itu bersifat sementara dan akan di-review setiap pekan,” ucap Judha dalam press briefing Jumat (4/9).

Dia juga menyampaikan, pemerintah Malaysia menambah daftar negara yang dilarang masuk menjadi 12 negara dari semula hanya 3 negara. Filipina, Indonesia, dan India.

Karena itu, Kemenlu mengimbau seluruh WNI yang ada di dalam negeri untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Kecuali jika ada keperluan yang sangat mendesak.

Terkait dengan kondisi WNI di Malaysia, Judha menjelaskan bahwa saat ini kondisi mereka lebih baik.

Pemerintah Malaysia saat ini menerapkan RMCO yang memberikan kelonggaran untuk berbagai aktivitas ekonomi.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.