News

Pemkot Bandung WFH Lagi, Tamu Wajib Bawa Hasil Swab COVID-19

Radar Bandung - 08/09/2020, 13:48 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemkot Bandung WFH Lagi, Tamu Wajib Bawa Hasil Swab COVID-19
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana/Foto: Humas Pemkot Bandung

Pemkot Bandung WFH Lagi, Tamu Wajib Bawa Hasil Swab COVID-19

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemkot Bandung kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH).

Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mempekerjakan pegawai di kantor 50 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana menyatakan, kebijakan tertuang dalam Surat Edaran No. 061.2/SE.115-BKPP dan mulai berlaku 8 September 2020.

Kebijakan WFH diprioritaskan dengan kriteria kesehatan, faktor usia serta ibu hamil dan menyusui.

“Hal itu melihat perkembangan penularan virus Covid-19 dan menjabarkan Surat Kemenpan tentang Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru tertanggal 4 September,” urai Yayan dalam keterangannya, Selasa (8/9).

“WFH hanya 50 persen karena kita beraada di zona oranye atau zona sedang. Kota Bandung menerapkan WFH dan WFO (Work From Office), maksimal WFO 50 persen dari jumlah pegawai. Sedangkan 50 persen lainnya harus WFH,” sambungnya.

“WFH mengutamakan ibu hamil, menyusui dan punya sakit bawaan, lansia di atas 50 tahun. Sedangkan bagi pegawai WFO tetap menjaga kesehatan, memakai masker, physical distancing dan rajin mencuci tangan,” imbuhnya.

Menurutnya, WFH juga berlaku kepada pegawai yang diketahui mendapat hasil positif saat pemeriksaan Swab test.

“Bagi yang positif covid-19 mengisolasi diri sampai dinyatakan sembuh. Bagi pegawai yang sudah swab test harus isolasi mandiri sampai ada hasilnya,” jelas Yayan.

Yayan mengatakan, meski WFO tak lebih dari 50 persen, namun pelayanan dari setiap OPD tetap harus berjalan.

“Dengan syarat pelayanan tetap terlaksanan tidak ada hambatan sesuai target dan waktu,” katanya.

Baca Juga: Belasan Staf Positif COVID-19, Dinsos Kota Bandung Tutup Sementara

Yayan menegaskan, bagi yang WFH tetap harus menyelesaikan pekerjaannya sesuai target.

Apabila ada yang nakal memanfaatkan waktu WFH untuk main-main, maka akan dikenakan sanksi indisipliner dengan hukuman administrasi dan pengurangan tunjangan.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.