Jakarta PSBB Lagi Seperti Awal Pandemi, Pergerakan Orang Keluar Masuk?
RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta mulai 14 September 2020.
Bagaimana dengan pergerakan orang keluar dan masuk ke Jakarta selama PSBB total atau ketat diberlakukan?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pembatasan pergerakan orang keluar masuk Jakarta tak mudah diaplikasikan efektif jika hanya dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
PSBB total Jakarta butuh koordinasi dengan Pusat
“Tentu ada pertanyaan bagaimana dengan pergerakan orang keluar masuk Jakarta (selama PSBB Total),” ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9).
“Idealnya kita (Pemprov DKI Jakarta) bisa membatasi pergerakan keluar waktu Jakarta hingga minimal, tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah ditegakkan hanya oleh Jakarta saja,” imbuhnya.
Anies mengatakan, untuk mengambil kebijakan pembatasan keluar masuk saat PSBB Total, butuh berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Terutama dengan Kemenhub dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek,” ucapnya.
“Insya Allah besok kita (Pemprov DKI Jakarta) akan melakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan,” terangnya.
PSBB Jakarta berlaku 14 September
PSBB Total akan mulai diberlakukan lagi di Jakarta pada 14 September 2020.
Ini otomatis mengembalikan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Jakarta pada Maret 2020 saat pandemik COVID-19 mulai menyebar di Jakarta.
Baca Juga: Work From Home, Anies Subsidi Warga Jakarta Rp 1,1 Juta
Sebelumnya, dengan melihat ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU yang terpengaruh oleh rataan kasus positif COVID-19 (positivity rate) 13,2 persen yang di atas ketentuan aman WHO di bawah angka lima persen,
Serta perkembangan angka kematian, akhirnya DKI memutuskan untuk memberlakukan PSBB Total.
“Dengan melihat keadaan darurat ini gak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat,” ujarnya.
“Artinya kita (Pemprov DKI Jakarta, red) terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemik,” timpalnya.
Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi
“Inilah rem darurat yang harus kita tarik, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti masa awal pandemi dulu bukan lagi masa transisi,” tuturnya.
“Tapi PSBB seperti awal dulu dan melakukan rem darurat dan semua kegiatan harus kembali dilakukan di rumah,” pungkasnya.
(antara/jpnn)