RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Aksi unjuk rasa dari beberapa kelompok massa yang dilakukan pada Senin (7/9/2020) lalu menyisakan polemik. Pasalnya, saat itu diduga terjadi perusakan mobil komando.
Seperti diketahui, pada saat itu, beberapa kelompok menggelar aksi unjuk rasa. Di antaranya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ikatan Cendikia Cipayung (ICC) dan Aksi Mahasiswa Pasundan (AMP) di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
ICC dan AMP berunjuk rasa dengan isu yang bertolak belakang dengan KAMI. Suasana antar ketiga kelompok itu sempat memanas, hingga ada oknum aktivis KAMI diduga melakukan pengrusakan mobil komando yang digunakan mahasiswa.
“Kemudian, oknum dari aktivis KAMI mengusir para mahasiswa yang tengah melakukan aksi, dan melakukan pengrusakan mobil komando dengan cara ditendang dan dipukul,” ujar kuasa hukum korban pengrusakan mobil, Hilmi Dwiputra, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (10/9/2020).
Hilmi menjelaskan, kliennya bernama Ade Sofyan melapor ke kepolisian, karena mobil bak terbuka yang disewa oleh mahasiswa mengalami kerusakan pada bodi bagian samping dan pecah kaca depan, termasuk sound system.
“Kata pemilik, pengrusakannya dilakukan dengan menendang dan memukul mobil dan sound system,” ungkap Hilmi.
Maka itu, pihaknya melaporkan aksi anarkisme tersebut ke kepolisian. “Kami tidak ada unsur politis, hanya ini murni perusakan ,” tegasnya.