News

Bupati Bogor Tak Mau Tutup Puncak

Radar Bandung - 12/09/2020, 17:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Puncak
Suasana kawasan Puncak Bogor.

BUPATI Bogor, Ade Yasin tak mau tutup puncak dan memilih untuk memperketat pintu masuk kawasan Puncak, Bogor dari kunjungan wisatawan, terutama dari luar daerah.

Meski tidak menutup lokasi-lokasi wisata, namun pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

“Tempat wisata tidak ditutup. Pembatasan pengunjung saja 50 persen. Nanti Satpol PP yang akan mengecek langsung. Terutama setiap akhir pekan selama PSBB sampai 29 September,” kata Ade.

Kata Ade, pengendara yang akan menuju Puncak dengan tujuan tidak jelas atau hanya sekedar liburan, maka akan diarahkan untuk putar balik.

Kecuali yang memiliki kepentingan menuju Cianjur atau Bandung.

Dia pun berharap pelaku usaha mematuhi aturan yang termuat dalam Peraturan Bupati No 60/2020 tentang PSBB pra-AKB.

Kata dia, aturan jam malam kini diberlakukan, seperti mal yang hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

“Satpol PP akan monitoring ketat tempat wisata dan kuliner. Tidak lebih dari 50 persen kapasitas serta jam operasional. Jika tidak akan digedor. Sekarang jam malam berlaku,” tegas Ade.

Dia juga memastikan, khusus di titik masuk Puncak, Kepolisian Resor Bogor mendapat tambahan personel dari Polda Jawa Barat sebanyak 150 orang dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor 250 orang.

“Kendaraan roda dua juga akan jadi perhatian khusus supaya tidak terjadi macet seperti beberapa waktu lalu. Kita tidak ingin itu terulang lagi, meski saat ini tidak libur panjang,” tegasnya.

Sebanyak 600 personil gabungan yang terdiri dari Polres Bogor, Dit Samapta Polda Jabar, Brimob Polda Jabar, Kodim 0621, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan jajaran Muspika Megamendung diterjunkan dalam kegiatan pengetatan kawasan Puncak Bogor dalam PSBB masa Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi wisatawan asal Jakarta yang akan berwisata ke kawasan Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy Kegiatan ini bukan hanya mengantisipasi adanya PSBB di Jakarta tetapi juga salah satu sebagai langkah strategi yang lakukan bersama Satgas Kab. Bogor untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan apa yang diatur dalam peraturan Bupati Bogor No 60/2020, bahwa adanya pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran sebanyak 50% dari jam 10.00 WIB s/d jam 19.00 WIB” ujarnya kepada Pojokbogor.

Roland mengungkapkan apabila jumlah pengunjung baik di tempat wisata dan restoran sudah melebihi 50% dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya mengimbau para pengelola dan masyarakat untuk meninggalkan kawasan Puncak.

Baca Juga: Warga Jakarta Pengen Wisata ke Puncak Bogor? Sebaiknya Urungkan Niat 

(cek/adi/pojokbogor)


Terkait Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Rapat Dinas Tetap di Kantor

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Meskipun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah melonggarkan kebijakan rapat yang digelar di hotel, namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap meminta rapat-rapat dinas untuk tetap menggunakan kantor pemerintahan. Tak hanya jajaran Pemprov, Dedi juga meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk tidak perlu menggelar acara di hotel. “Terkait kebijakan […]

KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang
Jawa Barat
KDM Bicara Penyebab Kelas Menengah Bawah Jabar Terjerat Hutang

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkap persoalan kemiskinan yang menjerat kaum kelas menengah ke bawah di Jawa Barat yang melahirkan tingginya angka ketergantungan pada hutang dan bantuan pemerintah. Dedi Mulyadi mengatakan problem kesejahteraan Jawa Barat ada di kalangan menengah-bawah berlatar pada beban ekonomi yang muncul setiap hari dalam rumah tangga. Utamanya, mereka yang memiliki […]

Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah
Jawa Barat
Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah

Gelombang pertama program ini sebelumnya telah digelar pada 1 hingga 20 Mei 2025. Sebanyak 273 siswa berhasil menyelesaikan program di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi, yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, serta di Purwakarta.

Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan
Jawa Barat
Penerapan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar Terus Disosialisasikan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Sosialisasi kebijakan penerapan jam malam untuk pelajar terus disosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Penerapan jam malam untuk pelajar di Jabar ini perlu keterlibatan semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto, dikutip Senin (9/6/2025). Menurut Purwanto, jika tidak ada kepedulian dari orang tua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.