News

Bupati Bogor Tak Mau Tutup Puncak

Radar Bandung - 12/09/2020, 17:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Puncak
Suasana kawasan Puncak Bogor.

BUPATI Bogor, Ade Yasin tak mau tutup puncak dan memilih untuk memperketat pintu masuk kawasan Puncak, Bogor dari kunjungan wisatawan, terutama dari luar daerah.

Meski tidak menutup lokasi-lokasi wisata, namun pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

“Tempat wisata tidak ditutup. Pembatasan pengunjung saja 50 persen. Nanti Satpol PP yang akan mengecek langsung. Terutama setiap akhir pekan selama PSBB sampai 29 September,” kata Ade.

Kata Ade, pengendara yang akan menuju Puncak dengan tujuan tidak jelas atau hanya sekedar liburan, maka akan diarahkan untuk putar balik.

Kecuali yang memiliki kepentingan menuju Cianjur atau Bandung.

Dia pun berharap pelaku usaha mematuhi aturan yang termuat dalam Peraturan Bupati No 60/2020 tentang PSBB pra-AKB.

Kata dia, aturan jam malam kini diberlakukan, seperti mal yang hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.

“Satpol PP akan monitoring ketat tempat wisata dan kuliner. Tidak lebih dari 50 persen kapasitas serta jam operasional. Jika tidak akan digedor. Sekarang jam malam berlaku,” tegas Ade.

Dia juga memastikan, khusus di titik masuk Puncak, Kepolisian Resor Bogor mendapat tambahan personel dari Polda Jawa Barat sebanyak 150 orang dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor 250 orang.

“Kendaraan roda dua juga akan jadi perhatian khusus supaya tidak terjadi macet seperti beberapa waktu lalu. Kita tidak ingin itu terulang lagi, meski saat ini tidak libur panjang,” tegasnya.

Sebanyak 600 personil gabungan yang terdiri dari Polres Bogor, Dit Samapta Polda Jabar, Brimob Polda Jabar, Kodim 0621, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan jajaran Muspika Megamendung diterjunkan dalam kegiatan pengetatan kawasan Puncak Bogor dalam PSBB masa Pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi wisatawan asal Jakarta yang akan berwisata ke kawasan Puncak Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy Kegiatan ini bukan hanya mengantisipasi adanya PSBB di Jakarta tetapi juga salah satu sebagai langkah strategi yang lakukan bersama Satgas Kab. Bogor untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan apa yang diatur dalam peraturan Bupati Bogor No 60/2020, bahwa adanya pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran sebanyak 50% dari jam 10.00 WIB s/d jam 19.00 WIB” ujarnya kepada Pojokbogor.

Roland mengungkapkan apabila jumlah pengunjung baik di tempat wisata dan restoran sudah melebihi 50% dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya mengimbau para pengelola dan masyarakat untuk meninggalkan kawasan Puncak.

Baca Juga: Warga Jakarta Pengen Wisata ke Puncak Bogor? Sebaiknya Urungkan Niat 

(cek/adi/pojokbogor)


Terkait Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar
Jawa Barat
Keindahan Jabar Terganggu Bangunan Liar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemkab Subang tengah menertibkan ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Bandung–Subang. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap bisa menikmati keindahan lanskap alam Jawa Barat. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, keberadaan bangunan liar tersebut menutup areal perkebunan yang seharusnya menjadi pemandangan […]

Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.