AKB Kota Bandung Diperketat, “Tak Ada Lagi Basa-basi”
RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, tak lagi ada ruang kompromi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
Hal itu seiring dengan berlakunya masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
“Jadi sekarang kita tidak lagi menyediakan ruang permisif, tidak ada lagi ruang basa basi. Ada yang melanggar, maka kita akan sanksi dan tindak dengan tegas,” tutur Ema.
Menurut Ema, salah satu makna penerapan AKB Diperketat di Kota Bandung adalah penguatan dan ketatnya Law Enforcement.
Di masa ini penguatan penegakan Hukum menjadi salah satu titik tumpu yang akan terus dipertahankan.
“Jadi, saya berharap semua warga mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak,” tegas Ema.
Ema mengungkapkan, penutupan sejumlah ruas jalan pada pagi dan malam hari yang berlaku mulai Jumat 14 September 2020, merupakan hasil koordinasi Pemkot Bandung dengan Polrestabes Bandung.
Pemkot Bandung dan Polrestabes sepakat, buka-tutup jalan merupakan salah satu upaya membatasi pergerakan manusia yang dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Video: Aktivis Anti Masker Tak Percaya Corona, Minta Bupati Ini Tobat
Ruas jalan yang ditutup pagi dan malam hari, yaitu Jalan Asia Afrika- Tamblong, Jalan Otista-Suniaraja, Jalan Purnawarman – Martadinata, Jalan Merdeka – Riau, dan Jalan Merdeka – Aceh.
“Pertimbangan bahwa sebagian besar masyarakat yang harus keluar rumah untuk bekerja dan diasumsikan telah sampai pada tempat bekerjanya masing masing. Sehingga pengendalian ruas jalan tetap dapat dilakukan lebih baik,” jelas Ema.
Baca Juga: 5 Ruas Jalan Buka-Tutup, Warga Bandung juga Diminta tak Keluar Rumah jika Tak Perlu
“Sedangkan penutupan ruas jualan pada waktu malam sudah sesuai dan konsisten dengan Perwal 37 dan Perwal 46. Bahwa sebagian kegiatan usaha yang mendapatkan rekomendasi untuk relaksasi diberikan batas waktu beroperasi hingga pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.
(ysf)