RADARBANDUNG.id- Polresta Bandar Lampung merampungkan pemeriksaan dan melimpahkan berkas kasus penusukan Syekh Ali Jaber ke Kejari Lampung, Senin (21/9).
“Iya, hari kita melimpahkan berkas. Sekarang tinggal lihat dari (pemeriksaan) jaksa,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana.
Resky menuturkan, pihaknya juga telah meminta keterangan Yayat Rohayati, ibu Alfin Andrian yang merupakan tersangka.
“Ibu tersangka juga sudah dimintai keterangan,” kata Resky, seperti dilansir Radar Lampung.
Yayat Rohayati terlihat keluar dari ruang penyidik. Wanita yang mengenakan baju biru ini tampak tersedu-sedu.
Ia hadir dengan pendampingan keluarga. Namun Yayat Rohayati tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.
Tak lama, menyusul Alfin yang mendapat pengawalan penyidik. Seketika Yayat memeluk sang anak. Tangisnya pecah.
Baca Juga: Tak Terkait Teroris, Alfin Menusuk Syekh Ali Jaber karena Terganggu Ceramah
Kuasa Hukum Alfin, Ardiansyah yang ikut mendampingi kliennya mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan penyidik untuk membuka kasus ini secara terang-benderang.
“Kami mewakili keluarga tersangka sudah mencapai kesepakatan yang penting dengan penyidik. Yakni membuka kasus ini dengan terang benderang,” kata Ardiansyah.
Pengacara dari kantor Ardiansyah and Partner ini mengungkapkan, pihaknya membuka diri kepada pihak manapun yang ingin mengetahui lebih dalam kasus tersebut.