News

Dianggap Tak Sesuai AD/ART, Kadin Jabar Tolak SK Kadin Indonesia

Radar Bandung - 25/09/2020, 14:29 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Dianggap Tak Sesuai AD/ART, Kadin Jabar Tolak SK Kadin Indonesia
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNGKadin Jabar menolak tegas SK Kadin Indonesia Nomor Skep/039/DP/IX/2020.

SK itu tentang Pengesahan dan Pengukuhan Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat hasil musyawarah provinsi luar biasa di Purwakarta.

Kadin Jabar tengah ajukan gugatan 

Kadin Jabar saat ini tengah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oknum-oknum pengurus Kadin.

“Karena mekanisme muprovlub tidak sesuai dengan AD/ART,” kata Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana dalam siaran pers, Senin (21/9/2020).

“Maka kami mengajukan gugatan. Kita menolak SK tentang pengangkatan pengurus baru kita tolak itu,” tegasnya.

Penolakan SK dilakukan Tatan dengan mengirimkan surat langsung ke Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Tembusan surat ditujukan pula kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, DPRD Jabar serta perangkat daerah lainnya.

Tatan menjelaskan, mekanisme pengajuan muprovlub, pelaksanaan, dan hasil-hasil muprovlub di Prime Plaza Hotel, Purwakarta, bertentangan dengan AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin.

Untuk itu, Dewan Pengurus meminta Kadin Indonesia maupun stakeholder menahan diri serta menghargai proses hukum di Pengadilan yang sedang berjalan.

“Kami meminta kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia untuk tidak mengeluarkan keputusan-keputusan maupun pengesahan-pengesahan atas tindak lanjut dari SK Kadin Indonesia No. Skep/039/DP/IX/2020,” ujar Tatan.

Surat penolakan juga dikirim kepada Cucu Sutara

Surat penolakan hasil muprovlub juga dikirimkan kepada Cucu Sutara.

Dewan Pengurus masa bakti 2019-2024 yang sah ini meminta supaya Cucu Sutara menahan diri dan menghargai proses hokum yang sedang berjalan.

Untuk itu, Cucu Sutara tidak berhak menggunakan atribut Kadin Jabar, termasuk menduduki gedung sampai ada putusan pengadilan.

Menurutnya, akibat adanya muprovlub dan hasil-hasilnya, program-program Kadin Jawa Barat yang sudah berjalan maupun yang akan dijalankan menjadi terganggu.

“Fungsi kelembagaan Kadin Jabar dalam melayani dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah menjadi terganggu,” ucapnya.

Baca Juga: Komite Korea Kadin Kota Bandung Fasilitasi Kerjasama dengan Korea

“Padahal saat ini peran serta pelaku usaha dalam menggerakan sektor rill di era Covid -19 dan pasca Covid-19 untuk menyelamatkan masyarakat Jawa Barat dari krisis ekonomi sangat diperlukan,” katanya.


Terkait Jawa Barat
Tim Pembina Samsat Jabar Menyempurnakan SOP Layanan dan Memperluas Akses Pembayaran
Jawa Barat
Tim Pembina Samsat Jabar Menyempurnakan SOP Layanan dan Memperluas Akses Pembayaran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Tim Pembina Samsat Jawa Barat terus menyempurnakan layanan yang efektif efisien untuk para wajib pajak dengan menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, mereka menjalin kerja sama dengan Perbankan untuk memperluas kanal pembayaran berbasis elektronik. Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda Jabar dan Jasa […]

West Java Railway Heritage, Disparbud Jabar Dorong Wisata Berbasis Kereta Api
Jawa Barat
West Java Railway Heritage, Disparbud Jabar Dorong Wisata Berbasis Kereta Api

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tengah mematangkan program West Java Railway Heritage. Program tersebut dibuat untuk mengoptimalisasi potensi wisata di Jawa Barat melalui jalur kereta api. Gagasan itu lahir saat Disparbud Jabar menggelqr rapat dengan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), PT. GoTo […]

Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang
Jawa Barat
Puluhan Perahu Nelayan Jayanti Karam, 3 Hilang Diterjang Gelombang

Seluruh nelayan di pesisir selatan Cianjur untuk tidak melaut hingga cuaca benar-benar membaik. Mereka juga berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun provinsi untuk memberikan bantuan dan solusi jangka panjang atas musibah ini.

Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove  di HUT ke-393 Tasikmalaya
Jawa Barat
Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di HUT ke-393 Tasikmalaya

RADARBANDUNG.ID, TASIKMALAYA – PT Telkom Indonesia melalui Kantor wilayah Priangan Timur, menjalankan komitmen pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam penanaman 10.000 mangrove di rangkaian HUT ke-393 Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini  dilaksanakan pada di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya (26/7) dengan turut mengundang perwakilan Telkom, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dalam […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.