News

Soal Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno, Ini Kata Ridwan Kamil

Radar Bandung - 25/09/2020, 19:27 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Soal Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno, Ini Kata Ridwan Kamil
DOKUMEN BERSEJARAH: Surat perjanjian cerai Inggit Garnasih dan Soekarno. Mereka bercerai pada 1943. (INSTAGRAM INDOPOPSTORE)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menanggapi dokumen surat nikah dan cerai Inggit Garnasih dan Soekarno yang dijual cucu angkat Inggit, Tito Asmarahadi.

Sebelumnya, kejadian tersebut sempat juga menjadi isu yang mencuat kala dirinya masih menjabat wali kota Bandung.

Diketahui, saat itu Ridwan Kamil berjanji membeli barang peninggalan Inggit apabila terpilih sebagai gubernur.

Soal pembelian itu diungkapkan anak ketiga Tito, Galuh Mahesa.

Terkait ini, ia menyampaikan, proses pembelian dokumen atau barang apapun dengan menggunakan uang negara bukan perkara sederhana.

Hingga kini, belum ada kesepakatan terkait pembelian dokumen itu.

“Membeli barang itu kalau pakai uang negara standarnya itu kan tidak sederhana, kira-kira begitu,” ungkapnya di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9).

Ridwan Kamil menambahkan, dokumen yang sifatnya bersejarah mestinya diberikan kepada negara secara ikhlas.

Jikapun terdapat kompensasi, baiknya tak dipatok dengan nilai yang subjektif.

“Sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan, kalaupun ada kompensasi seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif,” ujar dia.

Selanjutnya, ia menegaskan, akan menjalin komunikasi dengan pewaris dokumen tersebut.

Jika nantinya barang itu diberikan ke negara, maka akan disimpan di rumah sejarah Inggit Garnasih di Jalan Ciateul, Kota Bandung.

“Tapi akan kita terus komunikasikan, idealnya adalah bisa diberikan kepada negara kemudian dikompensasi seadil-adilnya sesuai dengan aturan,” katanya.

Awalnya, kabar penjualan dokumen itu kembali mencuat saat sebuah akun Instagram popstroerindo mengunggahnya, Rabu (22/9). Dokumen itu dihargai Rp 25 miliar.

Dalam unggahan terlihat sebuah surat perjanjian yang menyebutkan pihak pertama, Soekarno, menjatuhkan talak kepada pihak kedua, Inggit Garnasih.

Baca Juga: Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Dijual Rp 25 Miliar, Kebanjiran Peminat

Dokumen itu tertulis diterbitkan Djoem’at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943).

Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.

(muh)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.