News

Video PNS Bandung Karokean di Kantor Kelurahan Beredar, Ini Kata Pemkot

Radar Bandung - 28/09/2020, 15:42 WIB
Oche Rahmat Ali Yusuf
Oche Rahmat, Ali Yusuf
Diedit oleh Redaksi
Video PNS Bandung Karokean di Kantor Kelurahan Beredar, Ini Kata Pemkot
Video sejumlah PNS sedang berkaraoke beredar. Dalam video, tampak beberapa pria berseragam PNS yang tengah berada di sebuah ruangan, dan asyik bernyanyi karaoke.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Video sejumlah PNS sedang berkaraoke beredar.

Dalam video, tampak beberapa pria berseragam PNS yang tengah berada di sebuah ruangan, dan asyik bernyanyi karaoke.

Dalam video 63 detik itu tampak sebuah layar proyektor terpasang dalam sebuah ruangan yang digunakan para PNS bernyanyi.

Belakangan diketahui kejadian ini terjadi di kelurahan Cigondewah Kidul.

Terkait ini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A. Brillyana akan memanggil Lurah Cigondewah Kidul untuk dimintai keterangan.

Yayan memastikan, jika terbukti melanggar, ASN bersangkutan akan dikenakan sanksi pelanggaran Perwal No. 37/2020 tentang pedoman pelaksanan AKB.

Tak hanya itu, para PNS berpotensi mendapat hukuman sesuai PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Kami akan memanggil lurah untuk diminta keterangannya. Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan berikan hukuman,” ungkap Yayan di Kantor BKPP, Jalan Wastukancana, Senin (28/9/2020).

Yayan mengatakan, jika terbukti melanggar, PNS bisa terkena sanksi teguran dan administrasi.

Mulai teguran lisan dan pencatatan kinerja hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta penangguhan gaji.

“Kalau hukumannya ringan, hanya atasannya yang memberikan teguran. Ada sanksi ringan-ringan itu teguran lisan dan potong TPP 50 persen satu bulan,” terangnya.

“Sanksi ringan-sedang teguran tertulis dan potongan 50 persen dua bulan. Sedangkan sanksi ringan-berat pernyataan, potongan TPP 50 persen tiga bulan,” bebernya.

Yayan mengungkapkan, aktivitas karaoke dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul 31 Agustus 2020.

Sebelumnya, di lokasi itu dilaksanakan pelantikan pengurus LPM tingkat kelurahan.

Setelah acara pelantikan usai sekitar pukul 17.00 WIB barulah dilanjutkan dengan berkaraoke.

Hal itu untuk mengisi waktu karena Lurah Cigondewah Kidul akan kembali melaksanakan kegiatan.

“Saat itu sedang pelantikan LPM Kelurahan Cigondewah Kidul, pelantikannya sudah dengan protokol kesehatan dan selesai pada pukul 17.00 WIB,” tuturnya.

Baca Juga: VIDEO Viral PNS Cari Jodoh, Minta Dibayarin Utang Rp150 Juta Plus Mobil Matic

“Jadi sesudah jam kerja. Karena lurahnya ada kegiatan lagi. Jadi sambil menunggu, dia karokean. Tidak melibatkan warga hanya melibatkan aparat di situ saja,” jelasnya.

“Itu dilaksanakan di aula kelurahan dan di luar jam kerja. Karena sambil menunggu ada acara lagi setelah magrib,” imbuhnya.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.