“Tidak adanya zona merah Covid-19 membuat Pemda KBB kembali membuka aktivitas pada 2 gedung perkantoran, termasuk sektor wisata bisa terus beroperasi”
RADARBANDUNG.id, BANDUNG BARAT – Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak lagi berada pada zona merah Covid-19.
Sekda KBB, Asep Sodikin mengatakan, walaupun seluruh wilayah KBB tidak lagi ada zona merah bukan berarti tingkat kewaspadaan menurun.
“Tidak ada zona merah bukan berarti menurunkan tingkat kewaspadaan, tetap saja harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” katanya, Selasa (29/9).
Ia mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 KBB sejauh ini mayoritas lantaran mobilitas masyarakat yang tidak dapat terbendung karena berbagai hal.
“Seperti Kecamatan Ngamprah selalu berubah merah oranye, begitupun sebaliknya akibat pergerakan masyarakat,” jelasnya.
Asep menyebut, aktivitas ASN pada 2 gedung perkantoran KBB, yakni gedung A dan C yang sempat berhenti kembali buka, dengan pembatasan aktivitas sekitar 75 persen ASN.
Baca Juga: 25 ASN Terpapar Covid-19, Lockdown 2 Gedung Pemkab Bandung Barat Berlanju
“ASN yang sempat terpapar Covid-19 hampir seluruhnya pulih karena kebanyakan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG),” katanya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan pembatasan ASN dalam bekerja ke masing-masing dinas.
Baca Juga: Corona Belum Habis, Satu Keluarga di Lembang Terinfeksi
“Yang pasti maksimal ASN yang bekerja kantor 75 persen dan sisanya Work From Home (WFH),” ujarnya.
Soal pengawasan tempat wisata, Asep mengatakan, selama pengelola maupun wisatawan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, maka tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Bandung Barat Takkan Terapkan PSBB dan PSBM
“Saya berpesan semua pihak agar tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Karena kunci utama memutus penyebaran Covid-19 menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.
(kro)