RADARBANDUNG.id – Kemenkes akhirnya mengesahkan biaya tes PCR seharga Rp 900 ribu.
Karena selama ini harganya masih bervariasi, bahkan ada yang harganya sampai Rp 2 juta.
Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, saat pandemi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan pemeriksaan molekuler untuk seluruh pasien yang terduga Covid-19.
Metode anjuran WHO adalah deteksi molekuler dengan menggunakan pemeriksaan PCR lewat pengambilan swab.
“Hampir semua fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta memilki kemampuan banyak sekali melakukan pengambilan PCR,” kata Abdul, Jumat (2/10).
“Namun demikian persoalan kita adalah adanya disparitas harga, adanya harga yang beragam terkait dengan tarif pemeriksaan yang ada,” sambungnya.
Karena itu, maka penetapan batas-batas tertinggi harus memperhatikan biaya pokok dan komponen lainnya.
Tentunya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan fasilitas pelayanan kesehatan yang mengadakannya.
“Karena itulah memang penetapan batas tertinggi perlu kami tetapkan,” jelasnya.
Penetapan biaya tes PCR
Penetapan biaya pengambilan swab dan pengambilan PCR ini melalui pembahasan sampai tiga kali antara Kemenkes dengan BPKP.
Berdasarkan hasil survei dan analisis dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kemenkes pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Sebagai acuan, dalam perhitungan batas biaya tertinggi swab ini, pihaknya menghitung komponen biaya yang terdiri atas jasa pelayanan atau jasa SDM.
“Untuk jasa pelayanan ini kami menghitung jasa pelayanan yang terdiri dari jasa dokter, dalam hal ini adalah dokter mikro biologi klinik, kemudian jasa tenaga ekstraksi, jasa pengambilan sampel, dan lainnya,” jelasnya.
Sementara komponen lainnya komponen bahan habis pakai. Ini terdiri dari berbagai bahan habis pakai termasuk adalah alat pelindung diri level 3.
“Selain itu kami juga menghitung harga reagen. Harga reagen terdiri atas harga reagen ekstraksi dan harga reagen itu sendiri,” sebutnya.
“Kemudian kami juga menghitung harga overheight, yaitu biaya pemakaian listrik, air, telepon, maintenance alat, penyusutan alat, dan pengelolaan limbah. Itu kami perhitungkan,” tambahnya.