News

Ditahan KPK, Juliari Minta Doanya

Radar Bandung - 06/12/2020, 22:48 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Juliari Batubara (MUHAMAD ALI/JAWAPOS)

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyelesaikan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos wilayah Jabodetabek untuk penanganan Covid-19 pada 2020.

Selesai pemeriksaan, Juliari memohon agar didoakan untuk melewati proses hukum yang ia hadapi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sambil mengenakan rompi oranye tahanan, Juliari enggan berbicara banyak mengenai kasus suap yang menjeratnya.

Baca Juga: Juliari Kena OTT, Bansos Covid-19 Tetap Disalurkan pada 2021

Juliari hanya berjanji akan mengikuti proses hukum yang dihadapinya. “Saya ikuti dulu prosesnya. Mohon doanya teman-teman,” katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) malam.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Begini Penjelasan KPK

Pria yang menjabat sebagai Wakil Bendahara PDI Perjuangan itu juga mengaku akan mengundurkan diri sebagai Mensos.

Ia mengaku akan menghadapi kasus yang menjeratnya. “Nanti saya buat surat pengunduran diri,” kata Juliari.