RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Uji coba flyover Jalan Jakarta-Supratman berlangsung 2 hari sejak kemarin. Hasil evaluasi uji coba, Pemkot Bandung dan Kepolisian memutuskan flyover tersebut hanya berlaku untuk satu arah.
Kesepakatan berdasar evaluasi Satlantas Polrestabes Bandung bersama Dishub pascauji coba hari kedua, Selasa (8/12/2020).
“Kita sudah rapat evaluasi, hasilnya manajemen rekayasa lalu lintas flyover Jalan Jakarta -Supratman satu arah, dari arah Jalan Jakarta menuju Supratman,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol M. Rano Hadianto.
Flayover Jalan Jakarta -Supratman khusus bagi kendaraan roda dua dan empat dengan batasan kecepatan kendaraan maksimal 40 km/jam, sepeda tidak diperbolehkan melintas.
Selain area flyover, area luar jalur flyover seperti ruas jalan yang mengarah ke Jalan Sukabumi atau Jalan Ahmad Yani-Riau dan Jalan Ahmad Yani-Cicadas juga dilakukan rekayasa lalulintas. Begitu juga Jalan Bogor, rekayasa pada pagi hari dan sore hari.
Akses flyover sendiri akan ditutup sementara pascauji coba hari ini guna dilakukan pembersihan dan perbaikan marka jalan.
“Besok karena masih akan ada pembersihan terakhir, sementara penutupan demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Rano. Flyover kemungkinan akan kembali dibuka Kamis (10/12/2020) usai proses pembersihan selesai.
Baca Juga: Uji Coba Flyover Jalan Jakarta-Supratman, Begini Hasil Evaluasi Dishub
Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi menegaskan, akan melengkapi fasilitas pendukung pada flyover tersebut, guna membantu floating petugas lapangan.
Ia katakan, masih perlu melengkapi rambu-rambu lalulintas sekitaran flyover, seperti marka jalan, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), pada simpang Jalan Ibrahim Adjie dan simpang Jalan Jakarta sampai Ahmad Yani.
(ysf)