RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berharap, pemekaran wilayah Bogor Barat dapat terimplementasikan pada tahun 2021. Sehingga, Bogor Barat dapat menjadi kabupaten baru.
Emil- sapaannya, mengatakan bahwa dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kab. Bogor Barat telah ia serahkan ke Kemendagri, Selasa (15/12/2020) lalu.
Emil berharap, tiga bulan setelah penyerahan, atau Maret 2021 usulan dapat pemerintah pusat setujui.
“Sudah berlangsung penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru Kab. Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kab. Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada pada pemerintah pusat,” ungkap Emil dalam keterangan tertulis yang Radarbandung.id terima, Rabu (16/12/2020).
“Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kab. Bogor bisa disetujui,” harapnya.
-
Ridwan Kamil dukung Bogor Barat jadi kabupaten baru
Emil sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya.
Ia mengatakan, sejauh ini ada 20 daerah calon DOB Jabar yang elemen masyarakat usulkan, namun baru tiga yang sudah siap dan memenuhi syarat.
“Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kab. Bogor Barat, Kab. Sukabumi Utara dan Kab. Garut Selatan,” sebut Emil.
Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan.
Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.
Emil mengungkapkan, hingga kini masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi.
Baca Juga: Emil Utamakan Pemekaran di Wilayah Bogor
Kemudian ada seorang bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan tidak akan optimal.
“6 juta warga itu setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara Kab. Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala,” ujarnya.