RADARBANDUNG.id – Toyota Motor Co melakukan penarikan kembali atau recall terhadap model Toyota Yaris dan Yaris Cross hybrid. Penarikan itu diduga karena kendaraan bermasalah pada sistem hybrid dan jok belakang.
Seperti dikutip dari laman Response, Kamis (17/12), program penarikan itu menargetkan 45.373 unit produksi 11 Desember 2019 hingga 17 Oktober 2020.
Toyota mengatakan, sistem hybrid mengalami permasalahan serius lantaran peredam masukan (input damper) poros transformator hybrid bisa menempel pada bagian peredam transmisi daya.
Dampaknya, saat mobil itu melakukan akeselerasi secara tiba-tiba peredam tidak berjalan normal dan membuat lampu peringatan menyala. Kemungkinan buruknya sistem hybrid akan berhenti.
Sebagai solusinya, pihaknya Toyota akan mengganti semua sistem peradam masukan (input damper) yang mengalami masalah dengan komponen pengganti lebih bagus.
Toyota menyebut, ada sekitar 74 komponen cacat yang ditemukan di Toyota Yaris. Sementara itu untuk jok belakang, mengalami masalah pada pemrosesan braket logam yang tidak tepat di jok tengah, sehingga dapat merusak sabuk pengaman.
Kemungkinan besar sabuk pengaman dapat putus dan membahayakan keselamatan penumpang.
Sebagai solusinya, bahan pelindung dan braket sabuk pengaman akan ditambahkan ke semua kendaraan yang terkena recall. Sejauh ini, tidak ada laporan kerusakan atau kecelakaan yang terjadi akibat masalah jok belakang itu.
(ddy/jpnn)