RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat luar Jabar untuk tak datang berwisata ke Jabar saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021.
Hal ini sebagai bagian dari upaya menangkal penyebaran Covid-19, agar tidak meningkat signifikan pascalibur panjang.
“Wisatawan usahakan tidak datang ke Jabar untuk tahun ini,” ungkap Uu saat menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2020 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).
Namun, bagi masyarakat yang telanjur berencana untuk datang, ia minta agar dapat mematuhi prokes yang berlaku. Termasuk kewajiban untuk mengantongi hasil negatif test rapid antigen.
“Bagi wisatawan yang datang ke Jabar diimbau melakukan rapid test antigen,” katanya.
Pihaknya, tegas Uu, akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang memaksa menggelar acara pergantian tahun, berupa pembubaran paksa kerumunan hingga pencabutan izin usaha.
Baca Juga: Fix! Besok, Penumpang KA Jarak Jauh dari Bandung Wajib Rapid Test Antigen
“Tempat hiburan yang melaksanakan kegiatan hiburan maka pemerintah akan tegas mencabut izin dan menutup sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Untuk itu, Uu mengimbau masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah saat masa libur Natal dan Tahun Baru saat masa pandemi Covid-19 saat ini.
Saat ini, wilayah dengan status zona merah di Jabar berada di Kab. Garut, Kab. Majalengka, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, Kab. Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

FOTO: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG
Baca berita selengkapnya dan berita-berita menarik lainnya di Koran Harian Radar Bandung edisi Selasa 22 Desember 2020.
Mau Baca Koran Radar Bandung di Gadget? Lihat ePaper. Klik ePaper
(muh/radarbandung)